BPJS KETENAGAKERJAAN LANGKAT SERAHKAN KLAIM JAMINAN KEMATIAN
22 Juni 2016 - 17:29:26 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Langkat Asipola ketika dikonfirmasi diruang kerjanya di Stabat, Rabu (22/6), mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendukung Pemerintah Kabupaten Langkat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Asipola menjelaskan, program BPJS merupakan program yang ditujukan untuk masyarakat, khuhusnya masyarakat pekerja informal, seperti petani, pedagang, nelayan dan lain sebagainya serta badan usaha mikro.

”Karenanya, sosialisasi akan terus digencarkan pihak BPJS Ketenagakerjaan Langkat, guna mengajak masyarakat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, dan dengan mengikutinya, beberapa jaminan akan diberikan sesuai dengan iuran yang diikuti” kata Asipola.

Lanjutnya, seperti contoh Alm. Yunita (warga Pangkalan Brandan yang juga salah seorang Guru di Mts Al-Falah Pkl. Brandan), wanita berumur 33 tahun tersebut meninggal dunia beberapa waktu lalu, namun, karena beliau mengikuti program BPJS dengan membayar Iuran Rp 10.600 dalam setiap bulannya, yakni Rp 4.800 (kematian) dan Rp 5.800 (kecelakaan), keluarga Alm. Yunita berhak menerima klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 24 juta.

Ditambahkannya, bantuan tersebut diserahkan beberapa waktu lalu saat acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Departemen Agama Langkat, Rabu (16/6), dalam acara itu, ahli waris yang menerima adalah suami Yunita.

Kemudian, Asipola juga menjelaskan, Alm. Yunita baru pertama membayar iuran, tapi, karena pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak melihat lamanya dia ikuti program, keluarga Yunita berhak menerima klaim jaminan kematian walaupun baru membayar sakali.

”Semoga, masyarakat Langkat dapat terbantu melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan sehingga target BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung upaya Pemkab. Langkat dibawah kepemimpinan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH terkait kesejahteraan masyarakat dapat terwujud” ujar Asipola.

Terkait program lainnya, Asipola mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan masih punya program-program lain yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, seperti program jaminan hari tua yang bisa diikuti masyarakat dengan menabung di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp110.00.

Asipola berharap masyarakat dapat mengikuti program ini guna kesejahteraan masyarakat, khususnya jaminan kematian dan jaminan kecelakaan. Untuk diketahui, jaminan kematian yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan adalah berupa uang sebesar Rp 24Juta sedangkan jaminan kecelakaan kerja adalah pengobatan gratis sampai dengan sembuh.  (Humas/Informasi)