Stabat, (PDE)
Mengingat betapa pentingnya arsip/dokumen kantor, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH menghimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijajaran Pemkab. Langkat untuk menyimpan dan mengelola arsip dengan baik.
Himbauan disampaikan Ngogesa melalui pidato tertulisnya yang dibacakan Assisten II Adm. Ekbangsos Drs. H. Hermansyah pada apel gabungan Pemkab. Langkat yang berlangsung dihalaman kantor Bupati Langkat, Senin (27/6).
Seperti biasa, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Langkat hadir dalam apel tersebut meski dalam keadaan puasa di bulan suci Ramadhan, tampak diantara mereka yang hadir, seluruh Assisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Kepala Bagian di Setdakab. Langkat.
Menurut penjelasan Bupati Ngogesa, Arsip/dokumen merupakan bagian terpenting kantor yang harus disimpan dan dikelola dengan baik keberadaannya, “penyimpanannya harus ditata dan disusun dengan baik agar sewaktu-waktu diperlukan, akan mudah dicari dan ditemukan” kata Ngogesa.
Tambah Ngogesa, sebagai informasi terekam, arsip memiliki fungsi sangat penting untuk menunjang proses kegiatan didalam organisasi, sering, masalah timbul dari kondisi diatas, seperti menumpuknya arsip-arsip secara tidak teratur dan tidak terkontrol.
Untuk itu, berdasarkan surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : SE/06/M.PAN RB/3/2005 tentang program perlindungan, pengawasan dan penyelematan dokumentasi/arsip vital Negara, Ngogesa menghimbau seluruh SKPD agar mengirimkan arsip-arsip penting ke kantor perpusatakaan arsip dan dokumentasi Langkat, sehingga arsip tersebut dikelola, ditata dan disusun dengan baik.
“Selamatkan dokumen penting Negara dengan memanage dan mengelola penyimpanan dokumen/arsip dengan baik dan teratur guna memudahkan pencarian ketika dibutuhkan” kata Ngogesa. (Humas/Informasi)