Kamis, 29 Juli 2010
UNTUK MELAYANI, PNS HARUS MILIKI ETIKA
Stabat, (PDE)
Diklat Prajabatan merupakan upaya untuk
menstandarisasi karakteristik dan
kompetensasi dasar (sistem penyelenggaraan negara, tugas pokok dan pengetahuan
budaya organisasi) yang harus dimiliki oleh PNS, agar dapat bekerja secara
harmonis dengan pegawai yang lain sehingga akan memperlancar upaya organisasi
untuk mewujudkan tujuannya. Sementara karakteristik yang ingin dibentuk adalah
PNS yang memiliki kepribadian dan etika sebagai pelayan publik.
Hal ini dikatakan Bupati Langkat Ngogesa
Sitepu dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Drs.
Sura Ukur pada pembukaan Diklat Prajabatan CPNS Gol. II dari pelamar umum
formasi tahun 2008 pola kemitraan Pemkab
Langkat dengan Badan Pendidikan dan
Pelatihan Propsu di Gedung Diklat Pegnasos, Rabu (28/7).
”Untuk menjadi PNS yang dihormati
masyarakat Saudara harus memiliki etika dalam memberikan pelayanan di
masyarakat”, ujar Bupati. Diharapkan ilmu yang diperoleh dapat
diemplementasikan secara konsisten,
sehingga berdampak positif bagi kewibawaan Pemkab Langkat.
Sebelumnya Kabid Pengembangan dan Diklat
BKD Kab Langkat Musti SE, MSi dalam laporannya mengatakan, bahwa tujuan diklat
memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian
serta pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan negara, bidang tugas dan
budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan
masyarakat.
Diklat Berlangsung selama 10 hari (28 Juli
s/d 6 Agustus 2010) diikuti 98 orang terdiri dari Pemkab Langkat 80 orang dan
Pemkab Karo 18 orang. Tenaga pengajar dari widyaiswara Badan Diklat Propsu dan
pejabat Pembina Kepegawaian serta instansi terkait sesuai materi muatan lokal. Hadir
pada acara tersebut para Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Langkat.*** (Humas/Informasi)
|