Sebagai Ketua Tim Pengarah, H. Ngogesa Sitepu SH Lantik Susunan Kepengurusan Tim Percepatan Akses Kuangan Daerah Langkat
11 September 2017 - 11:17:36 WIB,    indra - DISKOMINFO

  Stabat,  (Diskominfo)

 Sebagai Ketua Tim Pengarah, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH melantik sekaligus mengukuhkan Kepengurusan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat yang berlangsung diruang pola kantor Bupati Langkat, Senin (11/9).

 Dalam susunan Kepengurusan, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH adalah Ketua Tim Kepengurusan yang beranggotakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Reginonal 5 Sumatera Bagian Utara dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara.

 Sedangkan, berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 900-05-62/K/2017 tertanggal 3 Agustus 2017 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Langkat, ditetapkan sebagai Koordinator adalah Sekretaris Daerah  Kabupaten Langkat dr. H. Indra Salahudin M.Kes didampingi para Wakil Koordinator Direktur Pengawasan lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Assisten Administrasi Ekonomi Pembangunan dan Sosial SetdaKab. Langkat dan Assisten Administrasi Umum Setdakab. Langkat.

 Untuk Posisi Sekretaris, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Kuangan 1 Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera Bagian Utara dan Kepala Bagian Perekonomian Setdakab. Langkat ditetapkan sebagai Sekretaris Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Langkat.

 Sementara itu, ditetapkan sebagai anggota adalah Staf Ahli Bupati Langkat Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Kepala Bappeda Langkat, Kepala BPKAD Langkat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Langkat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Langkat, Kepala Dinas Koperasi Langkat, Kepala Dinas Perdaganan dan perindustrian Langkat, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Kepala Dinas Pertanisan dan Ketahanan Pangan Langkat, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Langkat, Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Langkat, kepala Badan Pusat Statistik Langkat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat, Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keunagan Sumatera Utara, Kepala Bagian Hukum Setdakab. Langkat dan Kepala Bagian Humas, Protokoler dan Rumah Tangga Setdakab. Langkat.

 Untuk Sekretariat, ditetapkan mengisi Posisi tersebut adalah Kasubbag Kemitraan, Pengambagan Ekonomi dan kuangan Daerah lembaga Jasa Keuangan 1 Otoritas Jasa Keuangan regional 5 Sumatera Bagian Utara, Kasubbag Pengambangan Potensi SDA dan BUMD Bagian Perekonomian Setdakab. Langkat, Kepala Pengambangan Produksi dan Hasil SDA Bagian Perekonomian Setdakab. Langkat, Kasubag Perekonomian Rakyat pada Bagian Perekonomian Setdakab. Langakt dan Kabid Ekonomi Bappeda Langkat.

 Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan dan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Langkat sejalan dengan Radiogram Menteri Dalam Negeri kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia agar masing-masing diwilayah kerja membentuk TPAKD guna meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. 

Tujuan utama dari dibentuknya tim ini adalah untuk mendorong ketersediaan akses keuangan seluas luasnya kepada masyarakat, mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih produksif di daerah dan menggali sekaligus mendorong optimalisasi potensi ekonomi daerah dengan menggunakan produk dan layanan jasa keunagan.

 “Kepercayaan ini harus dijaga sebaik-baiknya dan laukan strategi efektif untuk memberikan percepatan bagi kesejahteraan, khususnya kepada Petani, Peternak dan Nelayan” harapnya kepada seluruh Pengurus TPAKD yang dilantik.

 Hadir dalam pelantikan kali ini, Perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Langkat dan Sejumlah Kepala SKPD dijajaran Pemkab. Langkat serta tamu undangan lainnya.  (Diskominfo)