KNPI Langkat Prihatin Dan Sesalkan Kasus Pembakaran Al Qur’an Rizky Yolanda : Jama’ah Harus Tetap Jaga Ukhuwah
27 Desember 2018 - 15:00:00 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Langkat, (Diskominfo)

Ketua DPD KNPI Kabupaten Langkat H Rizki Yunanda Sitepu STP  merasa prihatin dan menyesalkan atas kasus pembakaran kitab suci Al Qur’an, di halaman Masjid Nurul Huda Lingkungan III Sei Mati Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

“ Nurani kita terusik atas peristiwa ini dan saya berharap pengurus BKM bersama jamaah tetap menguatkan ukhuwah,” kata Rizki saat meninjau langsung dan menyerahkan bantuan 100 buah mushaf Al Qur’an lux kepada 7 pengurus masjid dan 2 pengurus musholla yang berada disekitar Masjid Nurul Huda dimaksud, Kamis (27/12).

Rizki dengan penuh kerendahan hati, Atas nama kepemudaan Kabupaten Langkat,  memohon kepada seluruh jamaah agar tetap memberikan kepercayaan kepada aparat berwenang, untuk menangani kasus ini.  

“Walaupun demikian, kita semuanya juga harus  mengawal kasus ini, sehingga cepat ditangkap pelakunya  beserta  diketahui maksud dan motifnya,”sebutnya.

Selanjutnya, Ketua KNPI itu, juga mengharapkan kejadian tersebut tidak menimbulkan sikap saling curiga yang dapat memecah belah jama’ah. Hal ini bertujuan untuk saling membantu, antara masyarakat pemerintah dan aparat agar Langkat tetap kondusif.

Sembari berharap, agar Al Quran yang diberikan dapat digunakan sebagaimana mestinya dan dapat  membantu proses mengaji para santri TPA.

Salah seorang pengurus BKM Masjid Ahmad Rizal,  selain berterima kasih atas kepedulian DPD KNPI Kabupaten Langkat memberikan bantuan mushaf Al Qur’an, juga berterimakasih atas nasehat yang diberikan kepada warga setempat, sehingga memberikan ketenangan kepada jama’ah.

“Terima kasih atas bantuan serta keluangan waktunya untuk datang menjenguk kami disini,”sebutnya.

Sembari berharap agar  Ketua DPD KNPI Langkat, juga ikut mengawal dan membantu proses penyidikan yang sedang dilakukan Polres Langkat, agar segera ditemukannya  aktor pembakaran Al Quran ini, dan menerima hukuman yang berlaku sehingga hal  serupa tidak terulang lagi, dikedepannya.

Hadir dikegiatan tersebut Kabag Kessos Syahrizal bersama Camat Stabat Nuriadi dan Lurah Payamabar Usman serta sejumlah pengurus BKM yang diundang.(Diskominfo)