Sehubungan Dengan Pelaksanaan Sensus Penduduk Online Mulai Tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020, Yang Menggunakan Data Dasar Administrasi Penduduk Yang Sudah Terkonsolidasi Nasional Per Juni 2019, Maka Partisipasi Publik Sangat Ditentukan Oleh Keberadaan Penduduk Di Data Adminduk.
07 Februari 2020 - 11:33:13 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Penduduk Online mulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020, yang menggunakan data dasar administrasi penduduk yang sudah terkonsolidasi nasional per Juni 2019, maka partisipasi publik sangat ditentukan oleh keberadaan penduduk di data adminduk.

Namun demikian konsolidasi nasional tidak berarti bahwa semua data di bawah Juni 2019 sudah berada di database, karena periode konsolidasi untuk masing-masing daerah bisa berbeda. Untuk itu penting sekali mengetahui apakah NIK dan No KK kita ada di dalam database untuk memastikan bisa berpartisipasi di Sensus Penduduk Online. 

Badan Pusat Statistik menyediakan fasilitas cek keberadaan melalui laman *sensus.bps.go.id/cek* yang dapat dimanfaatkan untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan seseorang di dalam database. Ini akan menentukan apakah yang bersangkutan dapat berpartisipasi di Sensus Penduduk Online atau tidak.
Karena laman cek NIK menjadi bagian dari alur Sensus Penduduk Online, maka laman sensus.bps.go.id/cek akan dinonaktifkan pada tanggal 14 Februari 2020.

Mohon dapat meneruskan (mencurahkan) informasi ini kepada seluruh sahabat, rekan kerja, lingkungan komunitas, lingkungan keluarga, tetangga, dan seluruh kontak atau grup medsos yang Bapak/Ibu miliki.