BUPATI LANGKAT SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR KEUANGAN PERTANGGUNNG JAWABAN APBD 2014 KE DPRD LANGKAT
18 Agustus 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH Sampaikan Nota Pengantar Keuangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan daerah (APBD) tahun anggaran 2014 ke DPRD Langkat, Selasa (18/8), digedung paripurna DPRD Langkat.

 

Nota Pengantar APBD 2014 tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE dan disaksikan seluruh anggota DPRD Lagkat yang hadir.

 

Selain #--more--#angoota DPRD,  sejumlah SKPD serta Camat se-Kab. Langkat. Saat dikonfirmasi usai pelaksanaan apel, Bupati Ngogesa mengemukakan bahwa nota pengantar disampaikan terkait dengan perwujudan dari ketentuan UU Nomor 23 tahun 2014 yang berisi tentang Kepala Daerah harus menyampaikan laporan Pertanggung Jawaban serta dilampirkan laporan keungan dan selanjutnya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Karena itu, Ngogesa melanjutkan bahwa selama kurun waktu penyelenggaraan APBD TA. 2014 hasilnya telah dituangkan dalam laporan ini., tapi tetap saja terdapat kekurangan dan kelemahan, untuk itu, masukan yang selama ini telah diberikan seluruh anggota DPRD Langkat telah  memberi motivasi bagi Pemkab. Langkat sehingga penyelesaiannya berjalan dengan baik.

 

Defisit Anggaran

 

Terkait dengan APBD Langkat tertanggal 2 September 2014 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2014 yang terdiri dari Pendapatan sebesar Rp. 1.623.707.886.136,00. Sedangkan, untuk belanja Rp. 1.780.922.935.500,58. Hasilnya, terjadi defisit/kekurangan anggaran sebesar Rp. 157.215.049.364,58.  (Humas/Informasi)