KEMBALI, PEMKAB. LANGKAT SIDAK GALIAN C DI SEI LEPAN
15 September 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Langkat,  (PDE)

Pemkab. Langkat kembali sidak Galian C di Kecamatan Sei Lepan, tepatnya di desa Harapan Baru, Selasa (15/9).

 

Sidak ini adalah lanjutan dari Sidak yang dilakukan beberapa hari yang lalu di Kecamatan Wampu, tujuannya agar seluruh oknum yang menggunakan Lahannya untuk Galian C yang tidak memenuhi kewajibannya seperti izin atau bayar pajak akan ditindak tegas.

 

Dedi Sutono selaku Kabid Pendataan dan Penetapan #--more--#menjadi ketua Tim pada sidak kali ini mewakili Kadis Penda Dra. Muliani, bersama dengan beberapa staf di Kantor Pelayanan Terapdu Langkat serta Satpol PP, Dedi menyusuri satu persatu lokasi Galian C.

 

“Hasilnya, benar ada Galian C yang tidak berizin, karenanya, kami surati pemilik Galian C tersebut yang kebetulan tidak berada ditempat” kata Dedi.

 

Setelah sidak ini, Galian C lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Langkat diharapkan dapat jera, “patuhilah peraturan, jangan Gali sesuka hati tanpa prosedur” ujar Dedi.

 

Setelah ini, Tim direncanakan akan menggelar Sidak ke lokasi Galian C lainnya yang ada di Langkat, olehkarena itu, tindakan tegas akan dilaksanakan agar seluruh masyarakat mengetahui bahwa prosedur sangat dibutuhkan dalam membuka lahan Galian C, diharapkan, setelah ini, PAD Langkat akan bertambah dengan kesadaran seluruh Oknum terkait prosedur Galian C tersebut.  (Humas/Informasi)