PEMERINTAH PUSAT APRESIASI POTENSI PETERNAKAN LANGKAT
12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Tahun 2015, berdasarkan Keputusan Pemerintah RI Nomor : 43/2015, Kabupaten Langkat ditetapkan sebagai pengembangan lokasi peternakan di Sumatera Utara.

 

Saat dikonfirmasi usai pelaksanaan apel gabungan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (12/10), Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Sekda H. Indra Salahudin mengatakan, Penilaian Pemerintah Pusat tersebut berdasarkan potensi #--more--#peternakan Langkat dari tahun ke tahun cukup membanggakan.

 

Terbukti kata Sekda,  setiap tahunnya suplus peternakan Kabupaten Langkat dari mulai sapi, kambing, dan domba terus meningkat tajam, contohnya saja sapi dan lembu, para peternak Langkat berhasil mengirim hewan tersebut keberbagai daerah di Sumut pada Momentum Idul Adha beberapa waktu yang lalu.

 

Kemudian, untuk popoulasi kambing, setiap tahunnya populasi ternak kambing di Langkat mencapai ratusan ribu ekor, “itu artinya, peternak kita telah berhasil menjaga ketersediaan bahan pangan asal hewan” ujar Indra.

 

Lanjut Sekda, permasalahan harga dan kualitas gizi hewan asal Langkat juga sangat bagus, pasar domestik dan global selalu memesan hewan-hewan di Langkat untuk dipasarkan.

 

“Karena itu kedepannya, Pemkab. Langkat melalui instansi terkait akan selalu mengawasi dan memonitori potensi peternakan di Langkat, agar daging yang diproduksi dan dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh dan halal” kata Sekda.  (Humas/Informasi)