KOMISI A DPRD LANGKAT BAHAS KUA PPAS TA. 2016
13 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Komisi A DPRD Langkat lakukan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS) dengan mitra kerjanya, yakni Bagian Humas dan Informasi, Bagian Orta, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum  Setdakab. Langkat.

 

Rapat berlangsung di ruangan komisi A DPRD Langkat, Selasa (13/10), yang  dipimpin Raja Kamsah Sitepu (Sekretaris Komisi A DPRD Langkat)  mewakili ketua komisi A DPRD #--more--#Langkat Jiman Tarigan ST.

 

Raja Kamsah Sitepu, didampingi para anggota Komisi A DPRD Langkat , yakni Ir. Antoni, Yusri Handoko, Siti Nurhayati, Jumari, Sukirin dan Agustinus Riza Kaban.

 

Sedangkan dari Mitra Kerja yang hadir, keempat kepala bagiannya hadir, Rizal Gunawan Gultom AP (Kabag Humas dan Informasi), Tawar Malem (Kabag Orta), Rajanami  (Kabag Tapem) dan Khairul Fuad (Kabag Hukum)

 

Rapat pembahasan berlangsung dengan lancar, walaupun , ada pertanyaan dan masukan dari seluruh anggota komisi A DPRD Langkat, keempat Kepala Bagian tersebut tampak menjawab pertanyaan dengan santai sesuai dengan pemahaman mereka terkait Program-program yang tertuang dalam  Rancangan KUA PPAS TA.2016.

 

Saat dikonfirmasi, Raja Kamsah Sitepu proses penetapan P.APBD tahun anggaran 2016 diawali pembahasan di tiap – tiap komisi dengan mengundang dan mengikut sertakan seluruh Dinas dan Instansi terkait yang membidangi ruang lingkup tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing sebagai mitra kerja komisi.

 

Lanjut Raja, dari hasil yang telah disepakati dalam tiap pertemuan dan rapat-rapat yang dihadiri oleh para SKPD sebagai mitra kerja komisi untuk menghasilkan suatu kebijakan, selanjutnya hasil tersebut direkomendasikan oleh tiap – tiap komisi untuk pembahasan di panitia anggara dan yang pada akhirnya setelah usai dan mendapatkan hasil yang diharapkan dipembahasan anggaran maka nantinya akan diparipurnakan untuk mendapatkan pengesahan.

 

Sementara itu, ditempat terpisah, usai rapat Kabag Humas dan Informasi Rizal Gunawan Gultom mengatakan, sebenarnya, selain keempat bagian tersebut, Mitra Komisi A DPRD Langkat adalah Inspektorat Kab.Langkat, Badan PMDK, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, Kantor Kesbangpolimnas, Kantor Pelayanan Terpadu, Kantor Sastpol PP, Kantor Perpustakaan Arsip & Dokumentasi, Bagian PDE & Santel dan Camat se Kabupaten Langkat.

 

“Tapi, sehubungan untuk mendapatkan hasil rapat yang maksimal dan efektif, Komisi A DPRD Langkat melakukan rapat tersebut secara terpisah, nantinya seluruh Mitra Komisi A DPRD Langkat lainnya akan diundang terkait pembahasan  KUA PPAS TA. 2016” Kata Gultom.  (Humas/Informasi)