PEMKAB. LANGKAT LAKSANAKAN PROSES PEMBANGUNAN SESUAI ATURAN
21 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Terkait dengan situasi yang terjadi beberapa tahun ini di Kabupaten Langkat, yakni masyarakat aktif kawal proses pembangunan di Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat sambut baik peran aktif masyarakat tersebut.

 

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Pemerintah Kabupten Langkat melaui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bambang Irawadi ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (21/10).

 

Menurut Bambang, selama ini #--more--#Pemkab. Langkat selalu melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan aturan, terlebih lagi sejak tahun 2014, seluruh lelang atau seleksi pengadaan Pemerintah wajib dilaksanakan secara elektronik, dan itu berdasarkan lampiran nomor 155 Inpres No 2 tahun 2014 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2014, kemudian, pelaksana tendernya adalah unit yang menangani layanan pengadaan pemerintah yang terpisah dari SKPD-SKPD yang selama ini membentuk panitia pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan Perpres No 70 tahun 2012 dan Permendagri No 99 tahun 2014.

 

Karena itu, apapun indikasi yang menyudutkan Pemkab. Langkat terkait dengan proses pembangunan di Kabupaten Langkat, Bambang menanggapi dingin situasi tersebut.

 

“Jika itu ditujukan untuk kebaikan, kenapa kita mesti marah, harusnya kita beri apresiasi mereka, tanpa mereka mungkin proses percepatan pembangunan di Langkat akan sedikit terhambat, termaksud dengan kecurangan sejumlah oknum, pasti mereka akan lebih leluasa tanpa ada peran aktif masyarakat tersebut” kata Bambang.

 

Bambang berharap, situasi tersebut tetap berjalan, sehingga percepatan pembangunan yang efektif, sesuai dan beraturan tetap terlaksana di Langkat.

 

“Terima kasih, aspirasi masyarakat akan menjadi evaluasi sekaligus intropeksi bagi Pemkab. Langkat berbuat lebih baik lagi kedepannya demi percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat” kata Bambang.

 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ditempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Tengku Faris mengatakan situasi ini adalah gambaran kinerja Pemkab. Langkat selama ini.

 

“Jangan manfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi, khusus kepada Pemkab. Langkat terus bekerja, karena selama ini saya pantau Pemkab. Langkat telah menjalankan pembangunan dengan baik dan sesuai aturan, bangun Langkat lebih maju lagi kedepannya” harap Faris.

 

Senada dengan Faris, tokoh masyarakat Langkat lainnya, Tengku Syafi’I memberikan pernyataan yang sama, menurutnya, Pemkab Langkat telah melaksanakan proses pembangunan sesuai mekanisme, mulai dari penawaran tender sampai dengan pemenang tender proyek, semua dilakukan sesuai dengan aturan, yakni E- Tender, karenanya, bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan situasi tersebut, saya rasa, itu bagus bagi Pemkab. Langkat.

 

“Selain sebagai evaluasi, juga masukan bagi Pemkab. Langkat untuk berbenah lebih baik lagi kedepannya dengan tetap menjalankan proses tender proyek sesuai dengan aturan Pemerintah” ujar Syafi’i.  (Humas/Informasi)