SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang memenuhi syarat untuk #--more--#mendaftarkan diri pada seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :

 

A.    KETENTUAN UMUM

 

1.     Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

2.     Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendahnya Pembina (IV/a) minimal 1 (satu) tahun pada tanggal 1 April 2015.

3.     Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II atau pernah/sedang menduduki jabatan eselon III di dua tempat yang berbeda minimal 2 (dua) tahun.

4.     Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1).

5.     Memiliki sertifikasi sekurang – kurangnya Diklatpim Tk. III atau yang dipersamakan.

6.     Berusia setinggi – tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 1 April 2015.

7.     Semua unsur penilaian DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) dan Penilaian  Prestasi Kerja PNS sekurang – kurangnya bernilai baik.

8.     Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

9.     Memiliki kompetensi manajerial pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

10.   Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah).

11.   Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka.

12.   Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik (dibuktikan surat pernyataan)

 

B.    TATA CARA PENDAFTARAN

 

1.     Pengumuman dapat dilihat melalui website http://bkd.langkatkab.go.id/ (dengan mengunduh seluruh persyaratan yang dibutuhkan) dan papan pengumuman resmi di Lingkungan Kantor Bupati Langkat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat.

2.     Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 30 Nopember s/d 14 Desember 2015 dengan cara surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi diantar langsung dalam 1 (satu) amplop tertutup kepada Panitia Seleksi dengan alamat Jalan Perintis Kemerdekaan Stabat di Badan Kepegawian Daerah Kabupaten Langkat.

3.     Seluruh dokumen pendukung (softcopy) dimasukan dalam 1 (satu) amplop tertutup

4.     Pelamar tidak diperkanankan berhubungan langsung dengan anggota panitia seleksi.

 

5.     Seluruh pengumuman dalam setiap tahapan seleksi diumumkan melalui website http://bkd.langkatkab.go.id/. Untuk itu setiap peserta wajib aktif mengakses website http://bkd.langkatkab.go.id/  (Humas/Informasi)

 

 

Untuk Info Lebih Lengkapnya dapat didownload file disini