AKHIR T.A 2015, ADMINISTRASI HARUS SELESAI TEPAT WAKTU
07 Desember 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Terkait dengan akhir Tahun Anggaran 2015, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH ingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan Administrasi tepat waktu.

 

Hal itu disampaikannya melalui Wabup H. Sulistianto pada apel gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat dihalaman Kantor Bupati Langkat, Senin (7/12), dan dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab. Langkat.

 

#--more--#Menurut Ngogesa, selain tepat waktu, adiministrasi yang diselesaikan juga harus tepat sasaran, sehingga tugas dan fungsi yang diemban selama ini bagi Kepala SKPD dapat dikatakan berjalan efektif bagi kemajuan roda Pemerintahan di Kabupaten Langkat.

 

“Tanggung jawab terhadap tupoksi merupakan hal yang sangat penting, karenanya, tugas tersebut harus diselesaikan tepat waktu dan transparan” kata Sulis mengutip pesan Ngogesa.

 

Menurutnya administrasi yang harus diselesaikan SKPD tepat waktu, diantaranya  untuk pengajuan SPD, SPM TU, GU, LS, batas akhir penerbitan SP2D, penyetoran Sisa Dana, batas akhir penutup transaksi  penerimaan dan pengeluaran serta pengajuan SPP dan SPM Nihil.  (Humas/Informasi)