KEJARI STABAT SOSIALISASIKAN TP4D
28 Januari 2016 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia di sosialisasikan di Kabupaten Langkat.

 

Sosialisasi berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Stabat, Kamis (28/1), dan dibuka langsung oleh Kajari Stabat Andri Ridwan SH, MH, yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab. Langkat yang terdiri dari Kepala Bagian se-setdakab. Langkat, bendahara, #--more--#PPATK dan  termaksud pihak Pers.

 

Dalam sambutannya, Kajari Stabat Andri menjelaskan, TPAD merupakan satu langkah strategis untuk Pemerintah agar keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan  dan pembangunan nasional di pusat maupun daerah dapat berjalan efektif.

 

Tambahnya, ada Lima tujuan TPID yang paling mendasar, pertama, mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui  upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing. Kedua, memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.

 

Ketiga, melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern  Pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara, keempat, bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan  pekerjaan dan program pembangunan, dan yang terakhir, melaksanakan penegakan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.

 

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, TP4D bertanggung jawab membuat laporan berkala maupun insidentil, yang ditujukan kepada Jaksa Agung untuk dipusat, Kejaksaan Tinggi untuk di Provinsi dan Kejaksaan Negeri untuk Kabupaten/Kota” kata Andri.

 

Andri berharap, kedepannya, langkah strategis ini mampu memberikan pemahaman bagi seluruh ASN Langkat bahwa keberhasilan Pemerintah tanpa menyebabkan kerugian Uang Negara adalah target utama Pemkab. Langkat dibawah kepemimpinan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH.

 

Ketua Tim TP4D yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Stabat Erik Yudistira SH menjelaskan dengan lugas dan gambang bahwa dengan terbetuknya TP4D ini  bertujuan agar tidak ada kesalahan dalam penyerapan anggaran , kemudian mendampingi penyerapan anggaran susai dengan juknis dan juklaknya  mulai perencanaan proyek, proses tender, dan peleksanaan sesuai dengan proyek.

 

Berikut, susunan TP4D yang ditugaskan oleh Negara untuk mengawal keberhasilan Pemerintah Daerah di Langkat, Ketua, Erik Yudistira SH (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Stabat), Wakil Ketua (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), Ketua Sub Tim (Jaksa pada Bidang Intelijen), Sekretaris merangkap anggota (Jaksa  pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), anggota (Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus).  (Humas/Informasi)