OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMUT KUNJUNGI LANGKAT
04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara kunjungi Langkat, Kamis (4/2). Kunjungan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan diterima langsung oleh Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH di rumah dinas Bupati Langkat.

 

Keterangan menyebutkan, kunjugan tersebut merupakan penyampaian hasil Penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait dengan kepatuhan #--more--#penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik, partisipasi publik, inovasi pelayanan publik, penguatan kapasitas dan efektivitas pengawasan di Pemkab. Langkat.

 

Ketika memapaparkan hasil penelitiannya, Abyadi yang didampingi para Assistennya, Tety Nuriani Silaen, Hana Ginting (Assisten Pratama) dan Arwanda Ginting (Assisten Keuangan) menyebutkan, bahwa setelah melakukan penelitian, pihaknya menyimpulkan bahwa  dari dua belas SKPD yang diteliti terdapat empat SKPD  masuk ke zona hijau (Tinggi),  Kemudian delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya masuk ke zona merah (Rendah).

 

Abyadi menambahkan, , empat SKPD yang masuk ke zona hijau, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Sosial, Badan Kesbangpolimnas dan Kantor Pelayanan Terpadu, sedangkan delapan SKPD yang masuk ke zona merah adalah Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendapatan, Dinas Pendidikan & Pengajaran, Dinas Perhubungan, dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdaganan serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,  “Dengan hasil itu, Pemkab. Langkat secara umum berada di zona kuning (sedang)” ujar Abyudi seraya memotivasi kedepannya Pemkab. Langkat untuk mendapatkan nilai Hijau.

 

Sementara itu, Bupati Langkat H, Ngogesa Sitepu.SH  yang didampingi Wabup H. Sulistianto, Sekda H. Indra Salahudin, para Staf Ahli, para Asisten dan sejumlah SKPD dijajaran Pemkab. Langkat. yang menerima langsung hasil penilaian dari Ombudsman mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang telah menjadikan Kabupaten Langkat sebagai salah satu  objek yang penilai.

 

Menurutnya, sebagai pejabat publik yang mendapatkan amanah dari seluruh masyarakat Langkat, tentunya, hasil ini penting sebagai gambaran kinerja kedepan kepada seluruh SKPD dijajaran SKPD Pemkab. Langkat.

 

“kepada yang mendapatkan hasil baik, terus pertahankan, sedangkan yang mendapatkan hasil kurang maksimal, segera perbaiki dengan melakukan beberapa evaluasi dimana letak kesalahan seraya berkoordinasi dengan Ombudsman” kata Ngogesa.

 

Ngogesa berharap, kedepannya Ombudsman terus lakukan pantauan dan penelitian kepada seluruh SKPD dijajaran Pemkab. Langkat, agar, seluruh SKPD mengetahui bahwa dirinya selain dipantau oleh Allah SWT juga dipantau oleh masyarakat terkait dengan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.  (Humas/Informasi)