PEMKAB. LANGKAT ADAKAN FORUM GROUP DISKUSION SKOP DESA DAN KECAMATAN
18 Maret 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa /Kelurahan (BPMDK ) bekerja sama dengan Kajian Akademi USU telah melakukan Forum Group Diskusion ( FGD )  Skop Desa dan Kecamatan di Aula PKK Stabat. Rabu ( 18/3).

 

Kapala Badan PMDK Drs.H. Jaya Sitepu mengatakan bahwa  FGD Skop Desa dan Kecamatan ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan diskusi tentang penjabaran UU No.6 Tahun 2014 #--more--#tentang Desa.

 

“Hasil dari FGD yang dilakukan hari ini akan dijadikan persiapan untuk Furum Diskusi lanjutan setarap SKPD, yang dihadiri juga oleh LSM, perwakilan tokoh masyarakat, selanjutnya hasil dari forum diskusi  setarap SKPD nantinya akan kita ajukan ke DPRD Langkat  untuk diajukan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ). Untuk disyahkan menjadi Perda.”  Ujar H.Jaya Sitepu.

 

Ditambahkan H.Jaya Sitepu adapun Ranperda dan juga Peraturan Bupati ( Perbup) yang dibahas dalam forum tersebut mengenai  amanah dari UU No. 6 Tahun 2014 dan PP no.43 tahun 2014 tentang aturan  UU no. 6 tahun 2014  dan PP no. 60 tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Desa yang bersumber dari dana APBN tahun 2015.

 

Lebih lanjut dikatakan H.Jaya Sitepu bahwa Ranperda yang dipersiapkan untuk Tahun Anggaran ( TA 2015 ) antara lain  Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) Serentak, Badan Permusyawatan Desa ( BPD) dan Keberadaan Perangkat Desa.

 

Sedangkan Rancangan Peraturan Bupati ( Ranperbup)  yang dipersiapkan  adalah turunan dari Permendagri no. 112 tahun 2014 tentang keuangan Desa  yaitu tentang pedoman pengelolaan keuangan desa, pedoman pengadaan barang dan jasa didesa, pedoman pengelolaan alokasi dana perimbangan desa.

 

Bertindak sebagai nara sumber Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Jaya Sitepu dan Kabid Pemerintahan Desa Khairudin, Kabid Perekonomian M. Irza serta Akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. M. Sihombing.  (Humas/Informasi)