ANGGOTA KOMISI VIII DPR-RI DELIA PRATISWI SITEPU SH SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR KEBANGSAAN
11 Maret 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Anggota Komisi VIII  DPR-RI Delia Pratiswi Sitepu SH mengisi masa reses di daerah pemilihanya Kabupaten Langkat dengan menggelar sosialisasikan  empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara pada warga masyarakat Langkat.

 

Pancasila,Undang-Undang Dasar (UUD) 45, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika menurut Delia merupakan empat pilar yang harus menjadi pedoman hidup masyarakat dalam  berbangsa dan #--more--#bernegara. Hal itu dikemukakan Delia di Stabat usai melakukan sosialisasi di Stabat,Rabu (11/3).

 

Sosialisasi yang diikuti tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama se-Kabupaten Langkat dilaksanakan pada Jumat (6/3) lalu itu diikuti lebih seratus peserta yang diharapkan dapat menumbuhkembangkan pemahaman nilai-nilai luhur empat pilar tersebut dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.

 

Politisi dari Partai golkar ini mengemukakan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara  diharapkan dapat menjadi jawaban bagi rakyat Indonesia apabila menemui sebuah kendala dalam berkehidupan. “Dengan memahami pancasila, kita berharap ada kerukunan dan setiap orang merasa nyaman dimanapun berada,” ujarnya. Penerapan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuan menurut Delia sudah saatnya untuk ditumbuhkembangkan pada masyarakat.

 

Ia mengatakan, segenap elemen bangsa Indonesia tidak boleh melupakan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Bangsa Indonesia harus tetap kokoh dan eksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diselenggarakan itu  diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan nilai-nilai kebangsaan sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi juga, lanjut Delia dapat menjadi tuntunan hidupa masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.  (Humas/Informasi)