Pemkab. Langkat Adakan Rapat Pemantapan Advokasi Kebijakan PHBS
31 Juli 2017 - 09:00:27 WIB,    indra - DISKOMINFO

Stabat,  (Diskominfo)

 Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kesehatan mengadakan rapat Pemantapan Advokasi Kebijakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang berlangsung diruang rapat Dinas Kesehatan Langkat, Senin ( 31/7).

 Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Langkat dr. H. Indra Salahudin menjadi Narasumber bersama dengan Kepala Bagian Hukum Setdakab. Langkat Maja Wijaya.

 Dikatakan Sekda Indra, PHBS adalah sebuah kegiatan yang bernilai positif dalam kehidupan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh semua kalangan.

 Lanjutnya, untuk merealisasikan PHBS bagi seluruh masyarakat Langkat, diperlukan Peraturan Bupati mengenai hal tersebut.

 “Olehkarena itu, rapat diselenggarakan guna memudahkan sosialisasi ke masyarakat, karena payung hukum ada yang mendasarinya” katanya.

 Mengenai Kawasan Tanpa Rokok, H. Indra menjelaskan bahwa PHBS mempunyai keterkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok, beberapa tempat menjadi sasarannya, sebut saja  tempat bermain anak, tempat belajar mengajar, tempat kerja Pemerintahan/Swasta dan tempat-tempat fasilitas kesehatan.

 “Mudah-mudahan, rapat ini dapat menghasilkan Rancangan Peraturan Bupati yang nantinya akan diusulkan dan tempat-tempat yang disebutkan menjadi Kawasan Tanpa Rokok” ucapnya.

 Perlu diketahui, rapat dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr. Sadikun Winato didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes HM Ansyari M.Kes dan dihadiri oleh lintas sektoral yang berkaitan dengan PHBS.  (Diskominfo)