DPRD LANGKAT SAHKAN RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2016 MENJADI PERDA
01 Agustus 2017 - 10:00:31 WIB,    indra - DISKOMINFO

Stabat,  (Diskominfo)

Setelah melalui rapat-rapat yang melelahkan dan akhirnya DPRD Kabupaten Langkat

melaksanakan sidang paripurna pengesahan / persetujuan rancangan peraturan daerah

(ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2016 menjadi peraturan

daerah (perda) sidang tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Langkat Terbit Rencana

Perangin-angin, SE yang di dampingin oleh wakil-wakil ketua Sakta Bangun, SE dan Donny

Setha,ST ,SH ,MH dihadiri oleh Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu ,SH yang diwakili Sekda Kab.

Langakat dr.H.Indra salahudin,M. KES.MM berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kab.

Langkat, Senin (1/8).

 

Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin,SE dalam sidang tersebut mengatakan

bahwa rapat paripurna ini atas dasar hasil pembahasan pansus DPRD Kabupaten Langkat

dengan TAPD dan SKPD terkait dilaksanakan dengan memperhatikan sekala prioritas,

transparansi, akuntanbilitas, episien dan epektipitas serta taat dengan ketentuan dan undang-

undang yang berlaku.

 

Lebih lanjut dikatakan Terbit Rencana setelah mendengarkan laporan panitia khusus atas hasil

pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban tentang

pelaksanaan APBD TA 2016 dengan SKPD terkait selanjutnya, pimpinan peraksi menyampaikan

pendapat akhir praksi terhadap laporan panitia khusus, dimana dalam penyampaian pendapat

akhir praksi-praksi, semua praksi menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

T.A 2016 menjadi peraturan daerah.

 

Sekdakab. Langkat dr.H.Indra salahudin mewakili Bupati Langakat H. Ngogesa Sitepu,SH

mengucapkan terimakasih kepada saudara ketua praksi dan para ketua komisi serta anggota

komisi, badan musyawarah, badan legilasi dan badan anggaran Legislatip yang telah berkerja

secara oktimal demi menyelesaikan amanat Konsitusi ini.

 

Dalam suasana semangat kebersamaan yang merupakan bagian dari komitmen kita dalam

membangun bumi Langkat, maka pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

ini telah sesuai dengan aturan yang telah digariskan, ketentuan dan mekanisme yang berlaku

yang sama-sama kita pedomani dan kita taati.

Sekdakab Langkat menambahkan bahwa berbagai pandangan dan tanggapan serta masukan

dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan, pelaksanaan program-program

pembangunan serta persoalan kemasyarakatan, menunjukan besarnya tanggung jawab moral

kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat yang kita cintai.

 

Sidang paripurna dihadiri oleh para anggota dewan unsur forkopimda, kepala SKPD dan LSM

dan organisasi pemuda serta undangan lainya.  (Diskominfo)