Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Langkat Tahun 2017 Sebesar Rp2,4 Triliun
19 September 2017 - 08:12:50 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo)

 DPRD Kabupaten Langkat menggelar sidang paripurna de­ngan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (RP.APBD)  Langkat tahun anggaran 2017  di ruang Pari­purna gedung DPRD  Langkat, Selasa (19/9).

 Sidang paripurna di­pimpin oleh Ketua DPRD  Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE didampingi para wakil Ketua, Sapta Bangun, Ralin Sinulingga dan Donny Setha  yang dihadiri oleh   anggota Dewan, perwakilan unsur Forkopimda Langkat, sejumlah Kepala SKPD dijajaran Pemkab. Langkat, insan Pers dan tamu undangan lainnya.

 Dalam sidang tersebut, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Sekdakab. Langkat dr. H. Indra Salahudin. MKes.MM membacakan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2017

 Dijelaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017.

 Lanjutnya, dalam Rancangan P.APBD ini, aspek teknis, aspek legalitas dan aspek material akan tetap menjadi perhatian mengingat hal ini dapat menjamin terciptanya akuntabilitas anggaran dan mempermudah proses evaluasi serta pengendalian anggaran.

 “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan sumbangan pemikiran bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta  kemasyarakatan di Kabupaten Langkat, dan khusus kepada pimpinan dan anggota Dewan, saran dan kritik konstruktif sangat kami butuhkan guna memantapkan gerak langkah untuk mewujudkan Langkat yang maju dan sejahtera” ujarnya.

  Berikut penjelasan Rancangan P.APBD T.A 2017, diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula sebesar Rp. 131.076.423.284, 00 bertambah sebesar Rp. 3.518.809.716,00 menjadi Rp. 134.595.233.000,00. Dana Perimbangan semula sebesar Rp. 1.868.902.371.908,00 berkurang sebesar Rp. 54.796.747.630,00 menjadi Rp. 1.814.105.624.278,00.

 Belanja tidak langsung semula Rp. 1.483.042.966.017,00 berkurang sebesar Rp. 32.998.430.023 menjadi sebesar Rp. 1.450.044.535.994,00, Belanja Langsung semula sebesar Rp. 755.342.798.131,00 bertambah sebesar Rp. 280.837.249.527,99 menjadi Rp. 1.036.180.047.658,99.

 Dengan demikian, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2017 seluruhnya berjumlah Rp. 2.486.224.583.652,99.

 Penyerahan Rancangan P.APBD tahun anggaran 2017 ditandai dengan masing-masing menanda tangani berita acara tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Langkat TA.2017 oleh kedua belah pihak Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Sekda H. Indra Salahudin dan ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE diruang rapat paripurna gedung DPRD Langkat.

 Usai penandatangan Nota Rancangan P.APBD tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi di DPRD Langkat, dan dalam hal ini, 7 Fraksi di DPRD Langkat memberikan saran dan masukan atas Ranperda P.APBD TA. 2017.  (Diskominfo)