Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH: Masyarakat Harus Memahami Sistem Peradilan Pidana Anak Terpadu
12 Oktober 2017 - 10:08:18 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo)

 Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH mengatakan, keberadaan anak harus selalu mendapatkan bimbingan dan perhatian khusus.

 Pernyataan Ngogesa tersebut tertuang dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Sekdakab. Langkat dr. H. Indra Salahudin M.Kes, MM saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pidana Peradilan Anak Terpadu di ruang rapat kantor Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (12/10).

 Lebih lanjut, Ngogesa menjelaskan, bimbingan dan perhatian tersebut akan sangat dibutuhkan seorang anak khususnya ketika seorang anak mendapatkan sebuah masalah ataupun melakukan sesuatu yang berakibat kepada hukum pidana.

 “Atas inisiatif Pengadilan Negeri Stabat dalam membuat kegiatan FGD Sistem Peradilan Anak Terpadu, saya ucapkan terima kasih” katanya.

 Ditambahkannya, melalui kegiatan ini, para peserta akan memberikan masukan dan saran yang merupakan bentuk tanggung jawab seluruh pihak baik itu, pejabat, oknum TNI/Polri, Kejaksaan dan masyarakat sehingga Sistem Peradilan Anak Terpadu dapat semakin dipahami sesuai mekanisme peraturan yang telah ditetapkan.

 “Pemerintah secara khusus telah memberikan ruang penanganan tersendiri terkait perlindungan anak, olehkarena itu, FGD ini akan memperjelas sistem peraturan yang telah ditetapkan dan kedepannya, masyarakat akan semakin cerdas serta dapat melindungi anak-anaknya dari berbagai kegiatan yang berbahaya dan bersifat kriminal.

 Ketua Pengadilan Negeri Stabat R.Aji Suryo SH, MH menyebutkan bahwa kejahatan dan kesalahan anak merupakan tanggung jawab dari para orang tua dalam mendidiknya.

 “Kami hanya menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan sisi kemanusian, untuk itu, FGD ini dilaksanakan, sehingga Sistem Peradilan Anak Terpadu akan tersosialisasi kepada seluruh masyarakat” katanya.

 Aji berharap, para orang tua mampu melindungi anak-anaknya dari perbuatan salah melalui bimbingan dan perhatian khusus yang diberikan setiap saat tanpa batas sehingga anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dapat tumbuh menjadi sosok yang cerdas dan bermanfaat bagi orang tua, Bangsa dan Negara.

 Sebagaimana diketahui, Kegiatan dibuka oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Sabar Tarigan Sibero SH, MH dan dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, tokoh masyarakat dan masyarakat.

Bertindak sebagai Narasumber adalah Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pidana Umum Erni Mustika Sari dan Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Pusat Sri Zumaeriah.  (Diskominfo)