STABAT, (Diskominfo)
Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH yang dalam hal ini diwakili oleh Kakan Kesbang Pol Kab.Langkat Drs. H. Wahyudi HSB menghadiri acara Video Conference Satgas Saber Pungli di Mabes Polri yang dipimpin oleh (Irwasum) Polri Komjen (Pol) Putut Eko Bayuseno , di ruang Aula Wirasatya Polres Langkat, selasa (20/2).
Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH sendiri juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli Kab.Langkat.
Saat menyaksikan Video Conference Satgas Saber Pungli, dihadiri oleh Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, SIK.,MH yang menjabat sebagai penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kab.Langkat dan Waka Polres Kompol Hendrawan SIK,MH yang menjabat sebagai ketua pelaksana Satgas Saber Pungli Kab.Langkat, beserta Tim Satgas Saber Pungli lainya, yang terdiri dari unsur Forkopimda yaitu Kadis Kominfo Kab.Langkat, Syahmadi S.Sos, M.AP Inspektorat Pemkab Lkt/mewakili, Kasi Intel Kajari Lkt /mewakili, Kabag ops Polres Lkt, Kasat Intelkam Polres Lkt, Kabag Sumda Polres Lkt, Dabsub Pom P. Brandan, Pasiops Yon Marinir 8 P.Brandan, Bati Intel Dim 0203/lkt, Hakim Pengadilan Negri Stabat.
Dalam Video Conference tersebut (Irwasum) Polri Komjen (Pol) Putut Eko Bayuseno selaku ketua Sabar Pungli Pusat menyampaikan, Satgas Saber Pungli dibentuk pada 20 Oktober 2016 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli. Disini dirinya berharap selain petugas Satgas Saber Pungli, juga turut serta peran masyarakat untuk ikut aktif melaporkan tindak pungli tersebut.
“Satgas Saber Pungli terbuka untuk menerima masukan masyarakat luas, jadi masyarakat diminta tidak perlu segan untuk ikut aktif melaporkannya, bahkan masyrakat juga bisa ikut mencari berbagai tempat terjadinya pungli,”sampianya.
Sambung Komjen (Pol) Putut Eko Bayuseno, saat ini sudah ada aplikasi internet di saberpungli.id. untuk memudahkan peran masyarakat melapor atau mengadukan ketika mendapati pungli.
“Sedangkan Cara yang lain untuk melaporkan tidakan pungli tersebut juga bisa dengan mengirimkan SMS ke nomor 1193 atau menelepon ke nomor 193 yang akan terhubung langsung dengan operator-operator satgas,”pungkasnya.
Lanjut, Komjen (Pol) Putut Eko Bayuseno , Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam tugas Satgas Saber Pungli, sehingga jangan sampai masyarakat ragu-ragu untuk mengadukan tindakan pungli tersebut, karena Satgas Saber Pungli menjamin identitas pelapor untuk dirahasiakan jadi tidak perlu khawatir identitasnya disebarluaskan.
“Namun kita sangat berharap, tindakan pungli di tahun 2018 ini semakin berkurang, agar pembangunan NKRI semakin maju dan sejahtera. Jadikan penangkapan Satgas saber pungli di tahun lalu pelajaran untuk tahun ini,”himbaunya berharap. (Diskominfo)