- Beranda
- Berita
- Tak Kenal Lelah Perekaman E-KTP Keliling Bak Jemput Bola, Bupati Ucapkan Terima Kasih Ke Dikcatpil
STABAT, (Diskominfo)
Demi membangun pelayan publik yang berkualitas dan demi kepuasan dan meningkatkan kepercayan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, dalam konteks pelayanan publik dibidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kab.Langkat, terus melakukan perekaman E-KTP keliling, dengan kerja keras dan tek kenal lelah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH yang diwakilkan Assisten II Administrasi Ekonomi Pembangunan Dan Sosial Drs. Hermansyah saat apel gabungan, dihalaman Kantor Bupati, senin (26/2), menyampaikan,
Pemkab Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) terus berusaha melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perlayan tersebut , diataranya dengan meregulasi peraturan perundang-undangan, termasuk didalamnya UU no 23 tahun 2006 sebabagimana telah diubah, terakhir dengan UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Guna melaksanakan penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan secara maksimal.
“Saya ucapkan terima kasih sebab kerja keras Disdukcatpil yang tak kenal lelah dan hari libur, melakukan perekaman dengan metode jemput bola dengan terus berkeliling kedesa-desa bahkan sampai ke dusun-dusun dan lingkungan, untuk melakukan perekaman E-KTP kepada warga, agar terlaksananya Gerakan Administrasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), sehingga Langkat dapat mencapai minimal 50% jumlah warga perkecamatan dan juga warga perdesanya ikut perekaman E-KTP, ” Sebut.
Sebab cara ini lah, sambung Assisten II itu, tercapaianya jumlah perekaman per 21 februari 2018 menghasilkan 714.044 jiwa dari wajib E-KTP warga langkat, yang berjumlah 793.446 jiwa atau senilai 89,99%, sedangkan yang belum melaksanakan jumlah hanya tinggal 79.402 jiwa atau senilai 11,11%, termasuk didalamnya potensial pemilih pemilukada tahun 2018.
“Sedangkan dengan percepatan pelayanan AKTA kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun, Dikcatpil telah berhasil mencapaia 247.534 jiwa per 21 februari 2018 dari jumlah anak 276.198%,” paparnya.
Jadi kedepan, lanjut drs.Hermasyah, agar meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang administrasi kependudukan ini, agar masyarakat Langkat menjadi masyarakat yang tertib, pemerintah yang efektif dan efisien, serata memiliki daya saing.
“Maka diintruksikan kepada Sekdakab. Langkat, Assisten administrasi tata pemerintahan, Kadis Catpil Kab.Langkat, untuk segera mengabil langkah-langkah yang diperlukan. Bila diperlukan peran serta kepada seluruh jajaran ASN untuk melaksanakn progran GISA ini, dengan cara mengingatkan kepada penduduk wajib E-KTP dan penduduk berumur 17 tahun nanti, pada saat hari H pilkada serentak, untuk melakukan perekeman E-KTP dikantor camat masing-masing, sertas menjelaskan kepada masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan, sebagai pesyaratan pelayan publik,”ujarnya.
Upacara gabungan tersebut di ikuti oleh segenap jajaran SKPD Pemkab Langkat. (Diskominfo)