Bupati Akan Menindak Tegas Terhadap SKPD Tak Respon Aduan Masyarakat
02 April 2018 - 10:00:54 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo)

 Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH bertindak selaku pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah  Kabupaten Langkat  diawal April 2018, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (2/4).

 Pada arahan dan bimbingannya, Bupati Langkat mengatakan, sehubung dengan pelaksanaan pelayanan publik dalam dunia E-Government dilingkungan Pemkab.Langkat , Diskominfo  telah membangun  beberapa Aplikasi E- Government , salah satu aplikasinya yang sangat penting E-Laga ( Langkat siaga) , ini adalah aplikasi generik milik pemkab.Langkat, sebagai kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintah di Kab.Langkat.

 Berdasarkan hal tersebut, dirinya menegaskan akan memantau  dan mengevaluasi pelaksanaan aplikasi ini , dan akan menindak tegas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  yang tidak merespon pengaduan dari masyarakat . Sebab hal ini sesuai dengan amanat UU No.25 tahun 2009, tentang pelayanan publik , dimana tertuang jelas sanksi tegas bagi penyelenggara negara yang lalai atau tidak melaksanakan pelayanan publik.

 “Jadi sekecil apapun aduan masyarakat harus ditindak lanjuti dengan respon yang baik dan cepat,”tegasnya.

 Selanjutnya, H.Ngogesa menerangkan,  dalam pengguna E-Laga yang melibatkan semua SKPD,  maka dalam mengoprasikannya bukanlah main-main, sebab  E-Laga perwujudan program nasional dalam penggunaan aplikasi pengaduan yang bersentuhan dengan masyarakat.

 “Sesuai dengan Permenpan-RB No. 3 tahun 2015 tentang pedoman Roadmap pengembangan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional,”tuturnya.

 Sebab saat ini seluruh daerah dari mulai pemerintah pusat sampai daerah berlomba-lomba bersaing dalam pemanfaatan teknologi , sebagai salah satu barometer dari reformasi birokrasi.

“Saya perintahkan kepada seluruh SKPD terkait , yang tergabung dalam aplikasi E-Laga  agar serius menjalankan E-Laga tersebut, demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, efektif, dan efisien,”himbaunya.

 Lebih lanjut dijelaskan Bupati,  dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kab.Langkat sebagai leading sektor di bidang teknologi informasi dan komunikasi , bertanggung jawab dalam mengawal transformasi birokrasi manual menuju dunia birokrasi digital. 

 Turut mengikuti apel gabungan Sekdakab.Langkat dr. H. Indra Salahudin MKes. MM,  para Assisten dan Staf Ahli, para pejabat Eselon II, III, dan IV dan Aparatur Sipil Negara  serta peserta Apel lainnya.  (Diskominfo)

BERITA OPD