DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2017
02 April 2018 - 09:57:12 WIB,    indra - DISKOMINFO

Stabat,  (Diskominfo)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2017, berlangsung, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Senin (2/4). Bertindak sebagai pimpinan rapat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulinga SE didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha ST.

 Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota  DPRD Langkat, yang telah menjalankan fungsi legilasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggara pemerintah dalam membangun Kabupaten Langkat tahun 2017.

 “Termasuk kepada rekan-rekan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta kepada seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan fartisifasinya,”sampainya.

 Selanjutnya, dengan  berpedoman pada peraturan  dan mengingat penyelenggaraan Pemda tahun anggaran 2017 telah habis. Berdasarkan amanat peraturan pemerintah Republik Indonesia No:3 tahun 2007 tentang LKPJ  Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD  dan laporan penyelengaraan Pemda kepada masyarakat.

 “Saya selaku Kepala Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2017 kepada DPRD Langkat, guna mempresentasikan kemajuan penyelengaraan pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun 2017,”jelasnya.

 Tujuan penyusunan dan penyampaian LKPJ ini, sambung H.Ngogesa,  untuk menjelaskan secara transparan dan akuntabel  pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan malalui APBD 2017.

Guna mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintah bersih , bertanggung jawab serta mampu dan menjawab tuntuan perubahan yang baik, berdasarkan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RKPD) tahun 2014-2019.

  Berikut  rincian Pendapatan Asli Derah (PAD) tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp.2.348.070.654.167,-  terlealisasikan sebesar Rp.2.311.283.153.445,09 senilai 98,43%.  Belanja Daerah Kabupaten Langkat 2017 dianggarkan Rp.2.486.224.584.097.99 dan trealisasikan sebesar Rp.2.320.218.854.855,16 atau 93,32%. Alokasi penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp. 141.653.929.930,99  dan terealisasikan Rp.142.794.929.930,99.

 Plt. Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulinga SE, mengucapkan terima kasih kepada  Bupati Langkat yang telah menyampaikan  penjelasan  tentang LKPJ tahun 2017.

 “Saya ucapkan terimakasih kepada Pemkab Langkat atas kerjasama yang baik terkait laporan LKPJ nya,” sampainya.

 Setelah  pembacaan  surat keputusan  DPRD Langkat oleh Sekwan tadi,  sambung Ralin, tentang pembentukan panitia khusus DPRD untuk membahas LKPJ Bupati, tersebut.

 “Selanjutnya,  saya minta kepada anggota DPRD yang duduk dalam panitia khusus pembahasan LKPJ, untuk segera menentukan pimpinannya.

 Turut hadir Sekdakab.Langkat dr.H.Indra Slahudin MKes. MM, para anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Asisten , staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Badan, Bagian dan Cmat se Kab.Langkat, unsur Pimpinan Parpol, Pimpinan Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, Wartawan,  dan  tamu undangan lainnya.  (Diskominfo)

BERITA OPD