
Stabat, (Diskominfo)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat melakukan sosialisasi pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah Kabupaten Langkat dan Gebernur Sumatara Utara 2018, di Aula Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Putra Abadi Langkat (PAL), Stabat, Jumat (6/4).
Acara Sosialisasi tersebut langsung dibuka oleh Ketua KPU Langkat Agus Arifin yang diwakili oleh Tengku Muhammad Benyamin selaku Komisioner Bidang Partisipasi Masyarakat, didampingi oleh Komisioner Data dan Informasi Muhammad Khair, sekretaris KPU dan staff KPU lainnya
Yang dihadiri oleh 240 pelajar dari 8 Sekolah Menengah Atas Kota Stabat, di antaranya dari SMA N 1 Stabat 60 siswa/i, SMA S Bintang Langkat 20 siswa/i, SMA S Muhammadiyah 20 siswa/i, SMA S Al-Maarif 20 siswa/i, SMA S Panca Karya 20 siswa/i, SMA S Persiapan 60 siswa/i, SMA S PABAKU 20 siswa/i, SMA S Yapim Taruna 20 siswa/i.
Dalam arahan dan bimbinganya, T.Benjamin yang juga dikenal T.Aben mengatakan sosialisasi pemilih pemula dilakukan agar para pelajar yang sudah berusia 17 tahun mengerti persyaratan untuk mencoblos.
"Syarat utama memilih adalah memiliki e-KTP sehingga kita melakukan sosialisasi kepada para pelajar," jelasnya.
Selanjutnya, T.Aben, meminta kepada para pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk melaksanakan hak konstitusi mereka yakni dengan memilih, lalu untuk dapat memilih pelajar tersebut harus memiliki e-KTP.
“Jadi para adik-adik pelajar yang belum memiliki e-KTP , harus rekaman e-KTP dulu, agar bisa menggunakan hak suaranya,”terangnya.
Selain itu, Tengku Benyamin juga meminta agar para pelajar memahami trackrecord para calon dan memahami arah kebijakan calon pemimpin Langkat yang akan dipilih.
"Pahami orang yang akan dipilih agar pemimpin yang terpilih sesuai dengan keinginannya," ujarnya.
"Mari datang ke TPS untuk memilih pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Mari pilih pemimpin kabupaten Langkat," katanya kembali mengajak.
Untuk mempercepat proses perekaman, KPU Langkat menggandeng Disdukcatpil Kabupaten Langkat, sebagai pihak yang melakukan perekaman saat sosialisasi berlangsung.
Disdukcatpil Kabupaten Langkat dalam hal ini diwakili Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcatpil Langkat, Togu Hutagaol di kesempatan yang sama mengatkan, pihaknya menjamin perekaman e-KTP untuk pemilih pemula akan selesai sebelum jadwal Pilkada Langkat pada 27 Juni 2018 mendatang.
"Kita akan berusaha melakukan perekaman untuk pemilih pemula yang ada di kabupaten Langkat. Kita ngebut untuk kerjar target,"terangnya.
Dengan cara jemput bola dan mengerahkan sumber daya yang ada, agar terget perekaman bisa cepat diselesaikan.
"Satu di antara cara yang kita lakukan untuk memastikan pemilih pemula ikut berpartisipasi pada pilkada Langkat, yakni dengan melakukan perekaman di sekolah-sekolah," sebutnya.
Selanjutnya Dia mengatakan, di kabupaten Langkat ada sekitar 30 ribu pemilih pemula yang sudah berusia 17 sebelum jadwal pencoblosan pilkada Langkat pada 27 Juni mendatang. Dan hanya tinggal sekitar tiga persen yang belum direkam.
"Saat ini kami tengah berusaha sekuat tenaga agar tiga persen pelajar yang belum melakukan perekaman dapat segera kita rekam," sampainya.
Sembari menambahkan, walau pun nantinya target tersebut tidak tercapai, para pelajar masih bisa memilih menggunakan surat keterangan (Suket) yang akan diberikan Disdukcatpil untuk menggantikan e-KTP pada pilkada Langkat.
Pada kegiatan tersebut pun Disdukcatpil Kabupaten Langkat melakukan perekaman bagi pemilih pemula. (Diskominfo)