DPRD Gelar Rapat Paripurna Putusan Rekomendasi LKPJ Bupati Langkat Tahun 2017
26 April 2018 - 14:00:38 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Langkat menggelar  Rapat Paripurna Istimewah  dalam rangka pembacaan keputusan DPRD Langkat tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2017, bertempat di ruang rapat Paripurna DRPD Langkat, Kamis (26/4).

Dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Langkat Donny Setha.ST.SH.MH dan Sekwan DPRD Langkat Drs.Basrah Pardomuan yang bertindak sebagai  sekretaris rapat.

 Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH diwakili Wakil Bupati Langkat Drs. H. Sulistianto M.Si, pada kata sambutan rapat tersebut, menyebutkan, sidang paripurna ini merupakan rangkaian acara rapat paripurna membahas LKPJ Bupati Langkat tahun 2017 , yang telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2017,  tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

 Serta mengucapkan terimakasih  dan apresiasi kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, serta tak lupa kepada ketua fraksi  dan ketua komisi dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja  dengan sungguh untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ ini.

 “Kami yakin bahwa tanggapan dan rekomedasi ini bukah untuk menyingkap sisi negatif saja,”ujarnya.

  Sambung Sulis, melainkan ungkapan rasa tanggung jawab  kita bersama dalam menjalankan fungsi control social dalam konteks  penyempurnaan dan perbaikan , guna memberhasilkan penyelengaraan pemerintah dalam pelaksanan pembangunan serta peningkatan pelayaanan kepada masyarakat di waktu yang selanjutnya.

 “Tentunya rekomendasi yang disampikan ini, akan menjadi masukan yang konstrutif bagi kami sebagai bahan evaluasi,”sampainya.

 Sementara itu, pada Rapat paripurna istimewah DPRD Langkat paripurna  tahun ke IV  pada rapat ke 4 (empat) dan masa persidangan ke II ini.

Plt. Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga SE selaku Pimpinan rapat,menyebutkan, keputusan rekomendasi DPRD atas LKPJ  Bupati Langkat tahun 2017, merupakan hasil pembahasan yang dilaksanakan oleh panitia khusus  bersama dengan SKPD terkait , yang dirasa perlu untuk dimintai keterangan, yang hasilnya telah disampikan kepada pimpinan Dewan  melalui rapat paripurna untuk dijadikan rekomendasi.

 Yang selanjutnya, kata Ralin, hasilnya disampaikan kepada Bupati Langkat, sebagai bahan rekomendasi LKPJ Bupati Langkat tahun 2017,  yang berisikan  saran, masukan  dan koreksi terhadap penyelengaraan urusan desentralisasi , tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah  sebagai bahan perbaikan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah  Langkat.

“Kami berharap agar rekomendasi ini dapat ditindak lanjuti sehingga penyelenggaran pemerintah Langkat akan lebih baik lagi, untuk diwaktu yang akan dating,”ujranya.

 Rapat paripurna istimewah ini dihadiri oleh para anggota DPRD Langkat,  Unsur Forkopimda Langkat, Ketua Pengadilan Negri Stabat, Ketua Pengadilan Agama Stabat,  Sekdakab. Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Langkat serta Setdakab. Langkat KA. Dinas KA.Badan, KA. Kantor, KA. Bagian dan Camat se Kab.Langkat, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan Parpol , pimpinan ormas kemasyarakatan dan Pemuda, LSM, Wartawan dan tokoh agama/masyarakat/pemuda.  (Diskominfo)