Bupati Minta Kades Dan Ketua BPD Serius Berikan Perhatiannya
27 April 2018 - 13:00:24 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo)

Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH diwakili Sekdakab.Langkat dr. H. Indra Shalahudin MKes. MM pada acara gelar pengawasan dan pengendalian pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi kepala Desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  sekaligus sosialisasi pedoman kerja pengawasan, pencegahan dan penanggulangan permasalahan DD tahun 2018, se -Kab.Langkat, di Gedung Pegnasos, Stabat, Langkat,Jum'at (27/4).

 dr.H.Indra  pada pembacaan teks tertulis arahan dan bimbingan Bupati Langkat,, menyebutkan, penyelenggaraan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara kementrina desa , pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, kementrian dalam negri dan kepolisian negara Republik Indonesia.

Tentang pencegahan , pengawasan  dan penanganan permasalahan DD,  yang bertujuan mewujudkan pengelolaan DD dan ADD yang efektif , efisien dan akuntabel, serta terjalinya sinergitas kerja sama diantara para pihak dibidang pencegahan , pengawasan dan penanganan permasalahan DD maupun ADD dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Desa.

 “Hal ini sesuai dengan  UU No: 6  tahun 2014 tentang Desa,” jelasnya.

 Oleh karena itu, sambung Sekda, dirinya  meminta agar seluruh kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolan keuangan desa yang  bertanggung jawab dalam pelaksanan APB Desa, serta kepada ketua BPD sebagai perwakilan lembaga desa,  agar dapat memberikan perhatian yang serius  terhadap penjelasan – penjelasan yang diberikan oleh narasumber pada even gelar pengawasan ini.

 “Untuk menjadi acuan ataupun pedoman dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, nantinya,”sebutnya.

  Selanjutnya, dr.H.Indra, menjelaskan  pemerintah pusat dari tahun 2015 sampai saat ini telah menyalurkan dana desa yang bersumber dari APBN, untuk digunakan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

 Begitupun Pemkab. Langkat dari tahun pertama pelaksanaan kebijakan pengalokasian dana desa, selalu komit untuk memberikan  fasilitas kepada kecamat  dan Desa   dalam rangka mendorong terlaksananaya pengelolaan keuangan yang baik melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

 “Termasuk mendorong penerapan aplikasi system keuangan desa (Siskeudes) di 240 desa, guna mempermuda desa dalam merencanakan, melaksanakan dan menata usahakan keuangannya,”paparnya.

 Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs. Jaya Sitepu, menyampaikan laporan pada acara tersebut, bahwa peserta berjumlah 480 orang terdiri dari  240 kepala desa dan 240 dari  ketua BPD. Sedangkan untuk pembelajarannya dibagi 2 kelas yaitu  A dan B.  Sementara untuk narasumber dihadirkan  dari direktur fasilitas keuangan dan asset pemerintah desa kementrian dalam negri, lalu dari Tim TP4D dari kejaksaan negri Langkat, kemudian dari tim Tipikor Polres Langkat.

 “Saya berharap semua peserta dapat benar-benar mengikuti kegiatan ini, agar  dapat mengelola DD maupun ADD dengan benar,  sehingga nantinya tidak ada lagi yang salah pada admintrasinya, apalagi  sampai terjerat hukum,”ujarnya.

 Turut hadir pada acara tersebut Plt. Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, Ditjen Bina Pemerintahan Desa,  Nasrullah yang juga bertindak narasumber, perwakilan Polres Langkat, perwakilan Polres Binjai, perwakilan kejaksaan negri Langkat, para Assisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, para kepala perangkat daerah di jajaran Pemkab.Langkat, para camat, kepala Desa dan ketua BPD se-Kab.Langkat.   (Diskominfo)