Pemkab. Langkat Gelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN)
30 April 2018 - 10:01:43 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo)

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH diwakili Assisten Administrasi Ekonomi Pembangunan Dan Sosial Drs.H. Hermansyah,  saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungnan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat, di halaman Kantor Bupati Langkat,Stabat, Langkat, Senin (30/4).

 Drs.H. Hermasyah saat membacakan teks tertulis  pidato arahan dan bimbingan Bupati, meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Langkat, untuk menginfetarisasi dan mendata seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan (para nelayan) di Langkat , sehingga semua pelaku mendapatkan identitas usaha atau kartu  Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

 Hal ini dilakukan, demi mengamalkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No: 39 tahun 2017, tentang kartu Kusuka sebagai pengganti kartu nelayan yang harus dimiliki  oleh seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan.

 “Sebagai identitas sekaligus sebagai kartu pelayanan program kegiatan DKP Langkat,”jelasnya.

 Selain itu, sambung Hermasyah, DKP harus terus melakukan kebijakan untuk menjaga laut dan sumber daya alamnya juga, dengan terus melakukan pelarangan penggunna alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan, seperti pukat hela, pukat laying dan pukat Tarik.

 “Kebijakan tersebut harus benar-benar dijalankan, guna menerapkan paraturan Mentri Kelautan dan Perikanan No: 2 tahun 2015,”sebutnya.

 Selanjutnya dikatakan Hermasyah, perlu diketahui Bersama  Pemkab Langkat selain telah meningkatkan usaha dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan masyarakat pesisir di Kab.Langkat, Pemkab. Langkat juga telah melaksanakan program jaminan sosial bagi para pelaku usaha perikanan, melalui asuransi nelayan dan ansuransi  pembudidaya,  yang selama ini telah diberikan  ansurasi tersebut  kepada nelayan sebanyak 7.000 orang nelayan sampai di 2017,  dari jumlah total nelayan yang berkisar  19.219 orang yang ada di Langkat,  sedangkan untuk ansuransi budidaya sebanyak 25 orang.

 “Pemberian jaminan sosial ini pun, akan terus dilakukan sampai seluruh nelayan yang di ada Langkat mendapat ansuransi nelayan tersebut. Sehingga para nelayan di Langkat akan mendapatkan pertanggung jawaban apabila mengalami musibah pada saat melakukan usaha penangkapan ikan dan kegagalan dalam usaha budidaya,”sampainya.

 Sementara itu,  juga perlu diketahui, bahwa sampai bulan April 2018 ini nelayan yang tersatuni dengan klaim sebesar Rp. 160.000.000,-  bagi yang meninggal, berjumlah  18 orang dengan total anggaran Rp. 2.880.000.000,-, sedangkan untuk cacat tetap 2 orang dengan klain sebesar Rp.60.000.000,-.

 Turut hadir pada upacara tersebut, SekdaKab. Langkat dr. H. Indra Salahudin MKes. MM, para Assisten dan Staf Ahli Bupati , para pejabat Eselon II, III, dan IV dan Aparatur Sipil Negara , tenaga Honorer Pemkab. Langkat, serta peserta upacara terhormat lainnya.  (Diskominfo)