72 Jaringan Internasional Dari 11 Negara, Sebarkan Narkoba Ke Indonesia
03 Mei 2018 - 14:00:48 WIB,    indra - DISKOMINFO

Stabat,  (Diskominfo)

BNNK Langkat  melasaksanakan Pelatihan dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba (WORKSHOP) terhadap 30 peserta dari 6 Instansi pemerintah kabupaten Langkat, di Resto Stabat Seafood, Kamis (3/5).

Keenam instansi tersebut Diskominfo, Dispora, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PPA, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Pada pembinan tersebut dihadirkan empat nara sumber yaitu Penyuluh Ahli Madya BNNP Sumut Kombes Pol. Drs. Bambang Setiawan,Asisten I Setdakab Langkat Drs. Abdul Karim, M.AP , Eka Prahardian Abdul Rahman pembina rehabilitasi narkoba swasta dan Kasi P2M BNNK Langkat Rosmiati.

Kasi P2M BNNK Langkat Rosmiati mewakili Kepala BNNK Langkat, menyebutkan, pelatihan ini berdasarkan surat edaran Mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi  No.50 2017 dan menindaklanjuti nota kesepahaman dengan BNN pada 8 mei 2017 No: MuO/25/M.KS.00/2017 dan No: NK/25/V/2017/BN.

Tentang pelaksanaan pencegahan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dilingkungan instansi pemerintah.

Dengan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan penyebar luas informasi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran galap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) kepada seluruh aparatur negara/pegawai.

Selanjutnya melaksanakan tes urine kepada seluruh aparatur negara/pegawai termasuk honorer di masing- masing instasi melalui kordinasi dengan BNN pusat, atau BNNP/BNNK.

Serta Membentuk satuan tugas atau relawan anti narkoba pada masing- masing instansi kementrian , lembaga dan pemerintah daerah.

"Sedangkan ketentuan lebih lanjut teknis pelaksanaannya diatur oleh pimpinan dari masing-masing instansi,"jelasnya.

"Untuk melaksanakan 3 poin diatas,  BNNK Langkat akan segera mengudang para kepala instansi di Pemkab.Langkat, guna kordinasi,"jelasnya kembali.

Sambung Penyuluh Ahli Madya BNNP Sumut Kombes Pol. Drs. Bambang Setiawan, menyampaikan, hal tersebut diupayakan sebab saat ini INDONESIA DARURAT NARKOBA.

Buktinya, pada tahun 2016, Polri berhasil menangkap pelaku penyalagunaan narkoba sebanyak 51.840 orang dari 41.025 kasus dengan hasil tangkapan ganja 10.69 ton, shabu 1,25 ton, shabu cair 52.2 kg, heroin 1,68 kg, psikotropika 5.082.407 butir. Sedangkan untuk BNN sendiri berhasil menangkap 1.238 orang dari 807 kasus, dengan menyita ganja kering 6.2 ton, shabu 1.16 ton, ekstasi 765.000 butir.

Hal ini di akibatkan adanya 72 jaringan internasional pengedar narkoba berkeliaran di Indonesia.

Yang berasal dari 11 negara yaitu Afrika Barat, Iran, Indo China, Malaysia, Pakistan, India dan Amerika. Dengan melalui jalur darat, laut dan udara, sedangkan pemasok terbesarnya dari china.

Karena meraka bertujuan agar generasi Indonesai menjadi generasi bangsa yang bodoh, sehingga memudahkan mereka menguasai Indonesia serta  seluruh kekayaan alamnya,"tambahnya.

Asisten I Setdakab Langkat Drs. Abdul Karim, M.AP dalam paparannya , manyampaikan Peningkatan Partisipasi dan Peranan Instansi pemerintah untuk memberantas dan memerangi narkoba, sangat diperlukan.

"Sebab pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN dan Polri,  tetapi tanggung jawab kita bersama, marilah kita mulainya dari lingkungan keluarga dan tempat kita bekerja, agar hasilnya lebih baik lagi,"jelasnya.

Dirinya pun menghimbau agar jajaran Instansi pemerintah Langkat, lebih aktif  berperan mendukung kerja BNNK dalam P4GN.

Senada dengan narasumber Eka Prahardian Abdul Rahman, ia juga  menjelaskan cara mencegah agar tidak terjerumus dalam pusaran narkoba,  salah satunya yaitu dengan menerapkan P4GN di Lingkungan Kerja, keluarga dan sekitar tempat tinggal. 

Terpisah, pada kegiatan tesebut dilakukan tes urine kepada seluruh peserta dangan hasil tidak ada yang positif, selanjutnya peserta mendapatkan sertifikat dari BNNK Langkat.  (Diskominfo)