Jelang Ramadhan, Pemkab. Langkat Gelar Razia Pekat “5 Wanita Malam Diamankan”
09 Mei 2018 - 20:00:41 WIB,    indra - DISKOMINFO

Langkat,  (Diskominfo) 

Menjelang kedatanngan bulan suci ramadhan 1439 H, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Sosial mengelar Razia gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat), dipimpin langsung oleh Kadis Sosial Rina Wahyuni Marpaung, S.STP M.AP melalui sekretaris Dinas Sosial Burhan, berlangsung mulai pukul 20:30 wib sampai 04:00 wib, Rabu malam Kamis (9/5).

 Razia tersebut melibatkan 50 personil terdiri dari Diskominfo, Sat Pol PP, Polres Langkat, Denpom Pangkalan Brandan, Tagana, dengan  diawali apel bersama dihalaman kantor Dinas Sosial Jl.Iman Bonjol No.67  Stabat,  pukul 20:30 wib.  

 Lokasi razia Pekat tersebut meliputi  tiga (3) wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan  Secanggang dengan 3 titik lokasi  di Desa Mangga dan Titi Putih Secanggang, Kecamatan  Wampu  berlokasi diseputaran tanah perjuangan Pondok Jagung, terakhir Kecamatan  Besitang  berlokasi disekitar hotel Besitang samping Galon AKR.

 “Razia ini dimulai dari Kecamatan Secanggang lalu menuju Wampu setelahnya langsung bergerak  ke Besitang,”sebut Sekretaris Dinas Sosial Burhan, disela-sela razia tersebut.

 Selanjutnya, Burhan menjelaskan, terdapat 5 wanita malam yang diamanankan pada razia ini, dari lokasi diseputaran depan hotel Besitang.  Tiga wanita diantaranya sedang hamil dan salah satunya sudah hamil tua.

Kelima wanita tersebut diamankan sebab diantaranya ada yang tidak memiliki identitas (KTP) dan bukan warga Langkat.

 “Meraka mengaku, kalau dirinya sedang nongkrong saja bersama warga sekitar ketika malam itu, sebab mereka pun  mengekos tidak jauh dari areal lokasi yang dirazia,”jelasnya.

 Kendatipun demikian, kata Burhan, kelima wanita tersebut tetap diamankan dengan dibawah kekantor Dinas Sosial pada malam itu juga, untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya pihaknya akan menghubungi kelima sanak pemilih wanita itu, untuk dijemput.

 “Jadi mereka bisa kita bebaskan kalau dijemput oleh keluarganya, namun sebelum itu meraka  harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu,”sampainya.

 Razia pekat ini digelar atas perintah Pemkab.Langkat dengan tujuan mebersihkan bumi bertuah  dari penyakit masyarakat menjelang ramadhan, yang tak lama lagi akan segera tiba.  (Diskominfo)