Pemkab.Langkat Terapkan SIMENDAI, Guna Mudakan Perizinan Masyarakat
02 Juli 2018 - 09:00:03 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo) 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat telah menerapkan pelayanan perizinan dan non perizinan  secara eloktronik  melalui SIMENDAI  atau Sisitem Informasi Manajemen  Perizinan dan Investasi.

 Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH melalui Sekdakab. Langkat dr.H.Indra Salahudin MKes.MM saat  memimpin apel gabungan Aparatur Negri Sipil (ASN)  dijajaran Pemkab.Langkat, dihalaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Langkat, Senin (2/7).

 Dijelaskan dr.H.Indra, harapannya, dengan adanya SIMENDAI  masyarakat  akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan dan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

 “Hal ini guna mewujudkan  proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti  dan terjangkau, seperti yang tertuang  pada pasal 3  Peraturan Mentri Dalam Negri RI No: 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayan  Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah,”jelasnya.

 Sebab itu, sambung Sekda Langkat,  setiap aparatur pemerintah  Pemkab.Langkat  harus maningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan pelayanan perizinan dan non perizinan . 

 “Maka saya perintahkan  kepada seluruh SKPD  terutama Dinas- Dinas pelaksanaan teknis perizinan  agar lebih professional  dan cekatan dalam menjalakan tugas pokok  dan fungsinya, dengan tidak meninggalkan dan melupakan azas undang-undang dan peraturan yang berlaku,”terangnya.

 Selanjutnya, dr.H.Indra,   menghimbau kepada seluruh  SKPD  yang menjalankan fungsi pelayanan, untuk dapat berkordinasi dengan penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat, agar segala bentuk sifat dan pelayanan  dapat dilaksanakan oleh instansi penyelenggara PTSP Pemkab.Langkat.

 “Sehingga kita mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kita sebagai ASN dalam mewujudkan GOOD GOVERNMENT dan CLEAN GOVERNMENT di lingkungan Pemkab.Langkat,”harapnya.

 Untuk diketahui bersama, sambung dr.H.Indra,  SIMENDAI juga telah menerapkan tanda tangan digital yang telah disertifikasi  oleh balai sertifikasi elektronik atau lemaga sandi negara, yang mana Pemkab.Langkat  yang pertamam dan masih  satu – satunya di Sumut yang menggunakan tanda tangan digital  yang telah disertifikasi oleh lembaga sandi negara.

 Dihadiri para Assisten dan Staf Ahli Bupati Langkat,  para pejabat eselon II,III dan IV serta seluruh ASN dan tenaga horer di jajaran Pemkab.Langkat.   (Diskominfo)