Diskominfo Langkat Gelar Bimtek Gerakan Menuju 100 Smart City
18 Juli 2018 - 14:00:21 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo)

Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH melalui Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin MKes MM membuka dan menutup, langsung acara Bimbingan Teknis (Bimtek)  Gerakan Menuju 100 Smart City Kabupaten Langkat 2018, yang diselenggarakan dua hari oleh Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu-Kamis  (18-19/7).

 dr.H.Indra Salahudin pada pidato teks Bupati, menjelaskan, pelaksanaan Bimtek gerakan menuju 100 smart city Kabupaten Langkat ini, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan Pemkab langkat. Hal ini guna  membangun Langkat menuju masyarakat yang modern, untuk mewujudkan langkat menjadi kabupaten pintar. sebab perubahan zaman telah membawa kita  untuk melaksanakan birokrasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

 “Agar memudahkan masyarakat untul berperan aktif mengawal jalannya roda pemerintahan, mengakses sektor pelayanan publik secara mudah dan transparan, serta memudahkan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian serta ketersediaan akan informasi publik,”jelasnya.

 Seperti yang kita ketahui bersama, sambung Sekda,  saat ini kabupaten langkat telah terpilihnya sebagai salah satu dari 5 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang lulus seleksi dalam implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City di Indonesia. Pencapaian ini tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dari Bupati Langkat , dan segenap unsur pimpinan serta SKPD di jajaran Pemkab Langkat.

 “Untuk itu pada Bimtek ini,  saya menginstruksikan kepada para peserta yang hadir, agar serius mengikuti kegiatan ini, dengan memanfaatkan kesempatan ini, untuk mengemukakan ide, gagasan serta bertukar pikiran dan pengetahuan, untuk membangun kabupaten pintar, menuju Langkat berseri,yang bersaing dalam teknologi dan terdepan dalam informasi,”tegasnya.

 Laporan ketua panitia penyelenggara Kadis Kominfo H. Syahmadi S.Sos M.SP, menjelaskan, bahwa  dalam mewujudkan suatu kabupaten dengan julukan “kabupaten pintar atau smart regency,  akan di terbitkan peraturan Bupati tahun ini juga, tentang aturan-aturan yang akan dituangkan dalam blue print smart regency, yang nantinya akan selaras dan bersinergi dengan RPJMD Kabupaten Langkat

“Sebab tidak cukup hanya dengan mengandalkan pembangunan tekonologi informasi dan komunikasi, namun diperlukan kerjasama dan keterlibatan semua pihak yang berjalan secara harmonis dan selaras,”jelasnya.

 Selanjutnya dikatakan H.Syahmadi, saat ini Langkat telah memiliki   Langkat Command Center, yang difungsikan selama 24 jam sehari dengan 3 shift , serta telah dibangunnya beberapa aplikasi-aplikasi e-government di lingkungan Pemkab Langkat. Untuk  sisi aplikasi terdapat 5 yaitu Langkat Siaga, E-Kecamatan, E-Pasar, E-Puskesmas, dan E-Surat, yang saat ini telah di gunakan aktif secara internal di dinaskominfo langkat,

“Yang kedepannya akan di aktifkan ke seluruh SKPD yang ada, untuk menuju birokrasi langkat yang menerapkan surat menyurat tanpa kertas,”terangnya.

Selain itu, sambung Kadiskominfo,  juga terdapat aplikasi lainnya yang dibangun maupun aplikasi adopsi yang dimiliki oleh SKPD lain, seperti aplikasi Simendai oleh Dinas PMP2TSP, E-Planning oleh BAPPEDA, serta E-Budgeting dan E-Asset oleh BPKAD.

 Dasar kegiatan ini,papar H.Syahmadi, UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transasksi elektronik, UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public, UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

 Selain itu adanya instruksi presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government , serta blue print e-government untuk pemerintah daerah. serta adanya nota kesepahaman antara Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Pemkab Langkat no: 17/KOMINFO/HK.03.02/05/2017, no: 33/NK/DISKOMINFO/2018, tentang implementasi gerakan menuju 100 smart city Kabupaten Langkat.

 Pada kegiatan ini dihadirkan  para narasumber dari lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta dari kalangan akdemisi yang hadir dari Jakarta, dengan menyajikan materi  berkaitan tentang kebijakan dan dasar hukum untuk mewujudkan pengelolaan smart regency (kabupaten pintar) yang selaras dan berkesinambungan.

 Dihadiri oleh Plt.Ketua DPRPD Kabupaten Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab. Langkat, kepala SKPD se-Kabupaten Langkat, seluruh dewan Langkat smart regency, para narasumber, serta para peserta bimtek berjumlah 77 orang berasal dari seluruh SKPD se-kabupaten langkat, perwakilan BUMD, BUMN, perusahaan swasta, organisasi kepemudaan, asosiasi-asosiasi kesemuanya tergabung dalam dewan Langkat smart regency serta tim teknis Langkat smart regency.  (Diskominfo)