Himpaudi Langkat Gelar Diklat Pendamping Muda
06 Agustus 2018 - 15:00:32 WIB,    indra - DISKOMINFO

Stabat,  (Diskominfo)

Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia  (Himpaudi) Kabupaten Langkat menggelar Diklat pendamping muda (Diklat berjenjang tingkat dasar) bertempat di Aula Gedung PKK Kab.Langkat, Stabat, Senin (6/8).

 Diklat yang diselengarakan mulai 6 -10 agustus 2018, secara langsung dibuka oleh Kadis P dan P Kab Langkat Dr.H.Syaiful Abdi SH SE MPd.

 Dr.H.Syaiful Abdi pada arahan dan bimbinganya, menyebutkan, bahwa Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu sangat mendukung dan mengapresiasi, atas terlaksananaya  Diklat guru pendamping muda , yang diselenggarakan oleh Himpaudi  Kabupaten Langkat, selama  lima hari.

 “Harapan kami dengan diklat ini, nantinya ada perbaikan yang lebih  baik lagi, untuk kwalitas guru-guru Himpaudi Langkat, sekaligus dengan program – programnya,”harapnya.

 Pengurus  Himpaudi  Wilayah Sumut Drs Taufik Apri AM, sangat bersyukur, dengan terlaksanaya diklat guru pendaping muda di Kabupaten Langkat ini, semoga kedepan  terciptanya guru – guru tingkat Paud yang berkwalitass dan professional dalam mengajar.

 “Sehingga regenerasi putra – putri Langkat, semakin hari semakin baik ditingkat pendidikannya,”ujarnya.

 Ketua Himpaudi Kabupaten Langkat Jamaliah S Ag, sangat yakin dengan terlaksanaya diklat guru pendamping muda ini, akan melahirkan guru pendidik tingkat sekolah Paud yang berkwalitas dan professional, sehinnga dapat membentuk karekter anak bangsa yang cerdas dan mandiri.

 “Semoga Pemkab Langkat mendukung penuh , sehingga kedepanya program menjadi lebih baik lagi dan terus berjalan,”sampianya.

 Ketua panitia Jemari SPd, pada laporannya,  menjelaskan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini Surat Tugas Ketua Himpaudi Langkat No:001/SK/PDH/2018 tentang pembentukan panita pelaskanaan Diklat berjenjang tingkat dasar bagi guru dan tenaga pendidikan Paud.  Diklat ini berlangsung selama 5 hari, peserta diklat ini berjumlah  80 orang guru tingkat Paud,  berasal dari 23 kecamatan di Kabupaten Langkat.

 Selajutnya dijelaskannya, Tujuan diklat ini , untuk membentuk acuan kepada pihak yang berkenaan dengan penyelengaran Paud, baik pengelola maupun tenaga pendidik , karen Paud yang berkualitas harus didikung oleh guru dan tenaga berpendidik  yang berkualitas.  (Diskominfo)