PPSDP KPP RI Gelar Seminar Kenelayan Langkat Soal Tapal Batas
20 September 2018 - 16:00:01 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Langkat,(Diskominfo)

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM secara langsung menghadiri acara seminar pemberian pemahaman kepada nelayan Indonesia (nelayan Langkat) agar tidak melintas batas ke negara lain, di Gedung UDW Pertamina Pangkalan Berandan Kanupaten Langkat, Rabu (19/9).

Seminar tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jendaral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PPSDP)  Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Hadir sebagai nara sumber Direktur PPSDP Agus Priyono    ,Perwakilan dari Direktur Perlindungan dan BHI Kemlu RI , Konsultan jendral RI di Penang Malyasia Irwansya Wibisono, dipandu moderator Kadis Kelautan dan Perikanan Langkat Subiyanto, SE.

dr H Indra pada sambutanya, berharap pada pertemuan ini akan memberikan hasil positif bagi para nelayan Langkat, sehingga  hari ini dan kedepan, tidak adalagi nelayan Indonesia khsusnya  Langkat, ditangkap oleh aparat berwenang kerjaan Malaysia, disebabkan ketidak tahuan terhadap Tapal Batas.

“Untuk itu kepada para peserta seminar ini,diharap dapat memahani apa yang dijelaksan oleh nara sumber, serta dapat    menggunakan kesempatan ini untuk diskusi, saling memberikan saran pendapat, bagi kebaikan keselamatan kaum nelayan dan keluarganya, dalam memahami batas perairan dengan negara lain,”imbuhnya.

Atas terselenggranya acara ini,  sambung Sekda, Pemkab langkat  mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan khususnya Direktorat Jendral PPSDP KKP yang telah berupaya menginisiasi kegiatan ini, sehingga diyakini  para nelayan Langkat kedepan, akan   semakin faham dan mengerti, khususnya tentang Tapal perairan Indoneia – Malaysia.

“Sama- sama kita harapkan untuk kemudian hari,  penangkapan nelayan yang melewati batas perairan negara lain tidak terjadi Lagi. Karena sebelumnya, berdasarkan data tahun 2017 – 2018, tercatat sudah ada sebanyak 56 orang nelayan Langkat, yang sudah dipulangkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan Malaysia, karena melanggar batas perairan, pada saat menangkap ikan,” paparnya.

Selanjutnya, dijelaskan Sekda, Pemkab Langkat telah berupaya dengan mengalokasikan anggaran sebesar 1 miliyar pada 2017, dan 2 miliyar pada 2018 ini, untuk menggati sebanyak 601 unit alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Hal ini dalam rangka menindak lanjuti peraturan Mentri Kelautan  dan Perikanan No: 71 tahun 2016, tentang jalur penangkapan ikan dan penepatan alat penagkpaan ikan  di wilayan pengelolaan perikanan negara RI.

Diketahhui pada acara seminar tersebut, dilakukan pembacaan  dan penandatanganan deklarasi komitmen bersama nelayan Kabupaten Langkat , agar tidak melintasi batas perairan negra lain, oleh  tiga orang perwakilan dari nelayan atas nama Sulaiman, Ruslan dan Alim, yang disaksikan dan dikuti oleh  Sekdakab Langkat, Direktur PPSDP KKP dan  Kadis Kelautan dan Perikanan Langkat.

Serta penyerahan dari Direktur PPSDP KKP   kepada Sekda, Direktur PWNI dan BHI Kemenlu RI, kepala DKP Provsu , Kadis KP Langkat, kepala Stasiun PSDKP Belawan. Juga penyerahan secera simbolis Kit   dan peta perbatasan oleh Direktur PPSDP KKP  kepada perwakilan  1 nelayan dan 1 kepala Desa.

Turut hadir sejumlah Anggota DPR RI Dapil III Sumut dari Fraksi Golkar Delia Pratiwi Br Sitepu, Asisten dan Sataf Ahli Bupati Langkat,  sejumlah pimpinan OPD Pemkab Langkat, Forkopim Pangkalan Susu, pengurus himpunan nelayan dan nelayan Langkat, serta  undangan berhadir.(Diskominfo)