H Ngogesa Lantik FKUB Langkat Priode 2018-2023
27 September 2018 - 22:13:19 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Stabat,(Diskominfo)

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH melantik Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Langkat priode 2018-2023, bertempat diruang Pola Kantor Bupati Langkat Stabat, Kamis (27/9).

H Ngogesa pada arahan dan bimbinganya, selain mengucapkan selamat kepada yang dilantik, juga berharap, forum ini  terus berusaha mewujudkan dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kerukunan umat beragama,  ditengah – tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terlebih – lebih dalam tahun politik ini.

“Semoga amanah FKUB Langkat dapat dijalankan oleh pengurus yang baru, dengan lancar sesuai tujuan dibentuknya forum ini,”tandasnya.

Untuk itu kata Bupati, agar kiranya pengurus FKUB benar-benar berperan aktif ditengah – tengah umatnya, guna membantu pemerintah dalam mengawal suasana kondusif, untuk menjaga persatuan dan kesatuan, dengan  selalu berkordinasi kepada instansi terkait, jika menemui persoalan dilapangan.

“Jaga dan terus berupaya mewujudkan kerukunan diantara umat, diantara semua agama yang diakui oleh negara, yaitu agama islam, kristen katolik, kristen protestan, hindu, budha serta konghucu, diwilayah Langkat,”terangnya.

Selanjutnya, H Ngogesa berterimakasih Kepada pengurus FKUB priode sebelumnya, atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah diberikan untuk membantu menjaga iklim kedamaian dan kesejukan di Langkat.

Ketua  FKUB Provinsi Sumut DR H Maratua Simanjuntak, pada waktu dan tempat yang sama, menjelaskan, tugas pokok FKUB ada 5, yaitu melakukan dialog antara umat beragama, menampung aspirasi masyarakat, lalu menyapiakan kepada kepala daerah, menyampaikan peraturan-peraturan pemerintah pusat ataupun daerah, menyatukan umat beragama di Indonesia.

“Hal ini untuk melakukan upaya menjaga kerukunan antar umat beragama dari perpecahan dan permusuhan,”terangnya.

Disampaikan DR H Maratua bahwa Bupati  melantikan FKUB ini, sesuai amanah peraturan bersama antara menteri agama dan mentri dalam negri No: 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah, dalam memelihara kerukunan umat beragama dan pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

Ketua FKUB Langkat terpilih Panjang Harahap, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah kembali mempercayakan FKUB Langkat dibawah kepemimpinanya.

“Hari ini FKUB Langkat dilantik untuk priode ke 2, doakan kami agar lebih baik lagi dari sebelumnya,”harapnya.

Pelantikan FKUP Kabupaten Langkat berdasarkan keputusan Bupati Langkat NO: 450.05-19/K/2018 tanggal 22 maret 2018. Adapun nama pengurus Ketua Panjang Harahap, H Khairy El Fuad wakil ketua, Rajoki Manik wakil ketua, Ishaq Ibarahim  sekretaris, untuk jumlah anggota 14 orang, dibacakan oleh Kakan Kesbangpol Drs Wahyudi.

Turut hadir unsur Forkopimda plus, pejabat teras Pemkab Langkat, ketua MUI Langkat,  para tokoh agama/masyarakat/pemuda Langkat, para pengurus PKUB 2012-2017 dan undangan lainnya.(Diskominfo)