Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Dari Pandangan Umun Dewan
23 Oktober 2018 - 18:17:22 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota DPRD Kabupaten Langkat, dalam membahas R APBD Kabuaten Langkat TA 2019, pada sidang paripurna DPRD Langkat, bertempat diruang Rapat Paripurna, Selasa (23/10).

Sebagai pimpinan Rapat paripurna Wakil DPRD Langkat H Sapta Bangun SE didampingi Wakil Ketua Ralin Sinulingga SE dan Wakil Ketua Dr Donny Setha ST SH MH.

Bupati Langkat pada jawabannya, mengatakan bahwa pandangan umun tersebut, akan menjadi  materi yang berharga demi kelancaran pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kemasyarakatan.

“Untuk itu, pandangan umum tersebut kami hargai setinggi-tingginya karena kami yakin kesemuanya dimaksud  untuk mencapai tujuan dan sasaran  dalam rangka mengkritisi pelaskanaan APBD, agar lebih berdaya guna dan berhasil , untuk kesajateraan masyarakat  Langkat,”sebutnya.

Adapun jawaban yang akan disampikan, sambung Bupati,  kepada anggota dewan yang telah memberikan pandangan umumnya, yaitu  Drs Johanes Sitepu dari faksi Golkar, Suwanto dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jiman Tarigan ST dari fraksi partai Demokrat, Yusri Handoko dari fraksi Gerindra, Makmur Ginting SE dari fraksi Nasdem, Suwarmin dari fraksi Bintang Sejahtera Persatuan Nasional.

“Masukan ini akan kami jadikan sebagi pertimbangan positif, untuk  kelancaran pembangunnan di tahun - tahun yang akan datang, sebagai perwujudan kesatuan tekad untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat secara keseluruhan.

Sembari mengucapkan terimaksih atas perhatian dan kerja samanya, yang telah diberikan oleh pihak legislatife.

H Sapta Bangun SE , mengatakan, setelah Bupati Langkat memberikan jawabab atas pandangan umum dari masing – masing farksi, maka telah  sesuai dengan peraturan DPRD Langkat No. 1 tahun 2015 pasal 43 huruf M , dinyatakan bahwa komisi-komisi melakukan pembahansan R APBD dengan mitra  kerja masing-masing dan selanjutnya memberikan rekomendasi ke badan anggaran.

Nantinya, sambung Sapta, dari hasil rekomendasi  komisi-komisi tersebut, Badan Anggaran dengan TAPD dan SKPD  terkait  melakukan pembahasan atas rencana kerja anggaran masing -masing SKPD.

“Untuk itu kami minta agar seluruh  proses tersebut, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku,”terangnya.

Selanjutnya , sebut Sapta, setelah selesai rapat paripuran ini , untuk rapat paripurna berikutnya dalam rangka pengesahan / persetujuan R APBD Kabupaten Langkat TA 2019 menjadi peraturan daerah akan ditentukan dikemudian hari.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat beserta pejabat  dilingkungan Pemkab Langkat,  unsur Forkopimda Langkat, ketua PN Stabat, ketua PA Stabat, unsur pimpinan Parpol dan organisasi fungsional Langkat, insan pres dan hadirin lainnya.(Diskominfo)