Implementasi Nawa Cita Presiden RI, Langkat Canangkan Tertib Administrasi Dukcatpil
23 Oktober 2018 - 18:20:02 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan gerakan Desa tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, di Aula Gedung PKK Stabat, Selasa (23/10).

Kegiatan sosilisasi ini menghadirkan lima narasumber yaitu Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Asisten I Tapem Drs Abdul Karim MAP, Kadis Kominfo H Syahmadi S Sos MSP, Kadis PMD Drs Jaya Sitepu dan Kadis Dukcatpil Matehsa Sitepu SH, M.Hum.

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH pada bimbingan dan arahannya melalui teks pidato tertulis,  sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimkasih kepada Kadis Dukcatpil  Kabupaten Langkat, beserta jajarannya, atas terselenggaranya sosilisasi ini. Sebab ini adalah bentuk nyata, dari langka yang terus berkarya tanpa batas dan berinovasi tiada henti, untuk menggapai tujuan organisasinya dalam memaksimalkan  pelayan  adminitrasi masyarakat Langkat.

“Hal ini adalah bentuk inovasi pelayanan, sebagai implementasi nawa cita presiden RI yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, dibidang tertib administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcatpil),”pungkasnya.

Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, menjelaskan materi Gerakan Indonesi Sadar Administrasi Kependudukan (GISA),  bahwa GISA bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang administrasi kependudukan, menuju masyarakat yang tertib, pemerintah yang efektif dan efisien.

“Untuk mencapai kondisi yang diharapkan ini, dibutuhkan strategi peningkatan tertib administrasi Dukcatpil melalui pemberdayaan aparatur pemerintah Desa di Langkat,”terangnya.

Asisten I Tapem Drs Abdul Karim MAP, merangkan materi GISA sebagai gerakan untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019, katanya, untuk mensukseskannya perlu dukungan dan seluruh stakeholders dalam bekerja, khsusunya aparatur pemerintah Desa yang menjadi personil dalam satuan tugas gerakan desa tertib administrasi ini.

“Untuk itu, kedepan  keberadaan satuan tugas ini akan diatur dalam peraturan Bupati sebagai payung hukum,”jelasnya.

Kadis PMD Drs Jaya Sitepu , mengatakan untuk mewujudkan itu semua, harus membentuk satuan tugas Dukcatpil  yang personilnya terdiri dari kepala Desa sebagi ketua, sekretaris Desa sebagia sekretaris, dan Kaur serta Kepala Dusun sebagai angogtan. Dengan tugas pokoknya, melakukan pemuktahiran data secara terus menerus dan memfasilitasi Disdukcatpil dalam memberikan pelayanan.

Kadis Kominfo H Syahmadi S Sos MSP, mengaku, pihaknya akan mendukung rencana tertib administrasi ini, lewat infrastruktur seperti pengadaan internet didesa, sebagai fasilitas penunjang untuk pendataan masyarakat. Serta memfasilitasi keluhan warga terkait pendataan ini  lewat E-Laga.

“Sebab untuk menjadi Langkat menuju Smart City yang baik, pelayanan tertib administrasi sangat diperlukan,”imbuhnya.

Kadis Dukcatpil Matehsa Sitepu SH, M.Hum, menyebutkan, sebagia langka awal dalam mewujudkan Desa /Kelurahan tertib administasi Dukcatpil ini, dengan melaksanakan sosilisasi ini.  Sekaligus pencanagan gerakan Desa tertib administrasi Dukcatpil di Langkat, yang pada tahap awal akan diterapkan pada dua Desa yaitu Desa pasar Rawa Kec Gebang dan  Desa Tanjung Lenggang Kec Bahorok.

“Selajutnya pada tahap ketiga jangka menengan adalah pada tahun 2019,  diimplementasikan minimal pada 3 Desa setiap Kecamatan, lalu jangka panjang pada tahun 2020 sampai dengan 2022, adalah semua Desa dan kelurahan di Langkat menjadi Desa tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,”paparnya.

Turut hadir para Assisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, para kepala OPD Pemkab Langkat, ketua KPU Langkat, para Camat dan kepala Desa/Lurah se Langkat, para kepala Dusun Desa Pasr Rawa dan Desa Tanjung Lenggang, para pengawas kependudukan Kecamatan se Langkat, para peserta sosialisasi dan hadirin lainnya.(Diskominfo)