Kunjungan BSrE - BSSN (Balai Sertifikasi Elektronik - Badan Siber Dan Sandi Negara)
30 Oktober 2018 - 18:07:47 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

Kunjungan BSrE - BSSN (Balai sertifikasi elektronik - Badan Siber dan Sandi Negara) dalam rangka dukungan teknis terkait akan dilaksanakannya sertifikasi elektronik tanda tangan digital pada aplikasi e-surat di pemerintah Kab. Langkat. Tim tiba pada pukul 09.00 WIB, dan di sambut oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Langkat Bapak H. Syahmadi, S.Sos, M.SP., didampingi Bapak Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Langkat Wahyudiharto, S.STP., Kabid Pengembangan Teknologi Aplikasi Informatika Bapak Ade Audia Helmi, ST., Kasi Keamanan Informasi Bapak Muhammad Faisal, SE, M.I.Kom., dan Kasi Aplikasi Bapak Firdaus, ST., serta Kasi infrastruktur Bapak Ibadi Rahman Pohan, S.Kom., di Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika yang berada di Jl. Imam Bonjol No. 57, Stabat, Langkat.


Tim BSSN terdiri dari Kasi BSrE Bapak Eko Yon Handri dan Staf BSrE Bapak Egi Anggriawan. Diskusi dan pertukaran informasi dalam dukungan teknis terkait akan dilaksanakannya sertifikasi elektronik tanda tangan digital pada aplikasi e-surat di pemerintah Kab. Langkat dilakukan di ruang rapat Langkat Command Centre bersama Staf Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Teknologi dan Aplikasi Dinas Kominfo Langkat.

 


Pembahasan teknis seputar kesiapan aplikasi e-surat milik dinas kominfo langkat yang sudah siap 90% untuk ditanam sertifikasi digital sesuai dengan standard dari pihak BSSN sebagai lembaga resmi yg mensahkan sertifikasi elektronik. Rencananya di awal T.A. 2019 nanti akan dilaksanakan PKS (perjanjian kerja sama) sertifikasi digital antara pemkab langkat dengan BSSN, sebagai langkah awal dalam penerapan sertifikasi elektronik pada aplikasi-aplikasi e-government yang dimiliki pemkab langkat.

Kedepannya surat menyurat yang selama ini masih menggunakan fisik kertas, akan digantikan dengan surat meyurat elektronik melalui aplikasi e-surat, dengan metode "paperless" (tanpa menggunakan kertas). Hal ini dapat menghemat anggaran belanja daerah dalam pengadaan ATK khusunya kertas, dan dapat lebih esfisien dan efektif karena penandatangan surat dapat dilakukan dimana saja melalui media smartphone, pc, laptop dsb, selama ada koneksi internet.(30/10/2018)(Diskominfo)

<!--EndFragment-->