Ombudsman RI Anugrahkan Predikat Survei Kepatuhan Tahun 2018 "Pemkab Langkat Dapatkan Predikat Zona Hijau"
11 Desember 2018 - 16:40:09 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Jakarta, (Diskominfo)

Memaksimalkan pelayanan publik sudah menjadi keharusan bagi Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH,   baginya hal ini bukan hanya sekedar tuntutan tugas dari jabatan seorang Bupati,  melainkan  sebuah panggilan hati dari wujud kecintaannya kepada masyarakat Langkat. 

Ternyata kecintaannya itu, membuat Langkat menjadi Kabupaten yang mendapatkan predikat zona hijau  atau predikat kepatuhan tinggi,  dalam penilaian terhadap pemenuhan komponen standart pelayanan publik pemerintah kabupaten,  oleh lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombusdman RI. 

Penganugrahan tersebut langsung diterima Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM,  dari kepala Ombudsman RI  Prof. Adrianus Meliala ,  pada acara penganugrahan predikat survei kepatuhan tahun 2018, bagi intansi pemerintah penyelenggaraan pelayanan publik, di studio utama TVRI Jakarta, Senin (10/12). 

Sekda pada sela-sela acara tersebut,  mengucapkan terimkasih kepada Ombudsman,  atas anugrah  penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Langkat.  

"Penghargaan ini adalah bukti nyata,  bahwa H Ngogesa selama ini, benar-benar memperhatikan masyarakat Langkat, untuk selalu mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pemerintah daerah," tuturnya. 

Selanjutnya Sekda mengatakan, untuk masuk pada zona hijau ini tidaklah muda. Sebab penilaian terhadap pemenuhan komponen standart pelayanan Pemkab ini, dari 199 Pemkab se Indonesia,  hanya 31,66 persen atau 63 Pemkab yang masuk zona hijau. 

"Pemkab lainnya sebanyak 24,12 persen atau 48 Pemkab masuk predikat zona merah atau predikat kepatuhan terendah dan 44,22 persen atau 88 Pemkab masuk dalam zona kuning atau predikat kepatuhan sedang, "paparnya.

Sedangkan  untuk Pemerintahan Kota (Pemkot), sambung Sekda, ada sebanyak 49 Pemkot yang dinilai, menunjukkan sebanyak 18,37 persen atau 9 Pemkot masuk zona merah, 44,90 persen atau 22 Pemkot masuk zona kuning dan 36,73 persen atau 18 Pemkot masuk zona hijau. 

Sembari mengucapakan terimaksih kepada seluruh kepala OPD dijajaran Pemkab Langkat,  atas upayanya untuk terus melakukan perubahan dalam meningkatan kualitas pelayanan publik sesuai standarisasi dari Ombudsman RI. 

 Prof. Adrianus Meliala saat berada di 

auditorium TVRI Jakarta Pusat,  menjelaskan, survei kepatuhan Ombudsman tahun 2018 dilakukan terhadap 9 kementrian, 4 lembaga, 19 provinsi, 49 Kota dan 199 kabupaten. 

Indikator yang juga menjadi perhatian penilain ini, kata Adrianus, adalah yang berkaitan dengan hak pelayanan berkebutuhan khusus seperti kaum disabilitas, ibu menyusui, manula dan lainnya. 

Selanjutnya Ia menyebutkan, hasil survei kepatuhan Ombudsman kali ini, sudah tidak ada lagi kementrian yang masuk zona merah atau predikat kepatuhan rendah. Diharapkan tahun depan semua kementrian sudah bisa masuk ke zona hijau. 

'Dari  9 kementrian yang disurvei ketersedian pelayanan bagi pengguna kebutuhan khusus hanya terpenuhi sebesar 11,23 persen atau 63 produk pelayanan saja.  Dengan rincian  sebanyak 55,56 persen atau 5 kementrian masuk zona hijau sedangkan 44,44 persen atau 4 kementrian masuk dalam zona kuning, " cetusnya. 

Sementara itu, sambungnya, penilaian terhadap pemenuhan komponen standart pelayanan di 4 lembaga menunjukkan bahwa sebanyak 25 persen atau 1 lembaga masuk dalam zona merah, 50 persen atau 2 lembaga masuk dalam zona kuning dan 25 persen atau 1 lembaga masuk dalam zona hijau. 

'Sedangkan penilaian terhadap pemenuhan komponen standart pelayanan di 16 pemerintahan provinsi sebanyak 62,50 atau 10 provinsi masuk zona hijau, 25 persen atau 4 provinsi masuk zona kuning, 12,50 persen atau 2 provinsi masuk zona hijau, 'terangnya.(Diskominfo)