Bupati Langkat Serahkan Laporan Keuangan TA 2018 Ke BPK RI “Berharap Raih Predikat Opini WTP”
30 Maret 2019 - 10:06:35 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Medan, (Diskominfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran (TA) 2018, kepada BPK RI perwakilan Provsu, pada acara serah terima laporan keuangan unaudited Pemda se Sumut TA 2018, Jum'at (29/3). 

Penyerahan  diterima langsung oleh kepala BPK RI perwakilan Provsu Dra V.M Ambar Wahyuni MM Ak,   ditandai penandatanganan  berita acara laporan keuangan, oleh Bupati Langkat dan kepala BPK RI perwakilan Provsu, di Gedung Auditorium BPK RI perwakilan Provsu, di Jl Imam Bonjol No 22 Medan.      

Bupati Langkat pada kesempatan itu, melalui sambutannya, menyampaikan, bahwa penyerahan laporan keuangan kali ini, disertai harapan besar untuk memperoleh predikat lebih baik, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami menyadari laporan yang kami serahkan ini mungkin belum sempurna, namun upaya maksimal untuk mendekati kesempurnaan, telah kami lakukan,”sampainya.

Selanjutnya, Bupati Langkat, menjelaskan, pihaknya secara resmi telah menyerahkan laporan keuangan, disertai kelengkapan dokumen, diantaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA),  perubahan saldo anggaran lebih,  Neraca, Laporan Operasional(LO), Arus Kas,  Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) , Catatan  atas Laporan Keuangan (CaLK). Serta  dilampirkan  surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala daerah,  hasil reviu atas laporan keuangan oleh Inspektorat,  laporan keuangan BUMD, Ikhtisar realisasi kinerja pemkab Langkat dan ikhtisar laporan keuangan Desa. 

“Laporan  ini berdasarkan UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemda, bahwa Pemda berkewajiban menyampaikan laporan keuangan Pemda kepada BPK untuk audit,”sebutnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, pada sambutannya, meminta Kabupaten /Kota di Sumut, melakukan audit semua laporan keuangannya secara terbuka, sehingga hasil audit bisa di koreksi lebih dalam, tujuannya agar tidak ditemukannya penyimpangan anggaran dan tindak korupsi.

“Hal ini guna ketertiban administrasi dalam penyusunan laporan keuangannya,”ujarnya.

Terpisah, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, menjelaskan, setelah serah terima laporan keuangan ini, pada bulan April 2019 mendatang, BPK RI perwakilan Provsu akan melakukan pemeriksaan di Pemkab Langkat, selanjutnya pada mei 2019, hasil akan dipublikasikan.

"Kami juga selalu berharap pihak BPK RI perwakilan Provsu tidak pernah bosan untuk memberikan bimbingan," ujarnya. 

Penyerahan laporan keuangan tersebut,  di saksikan Sekda dan Inspektur Langkat H Amril SSos MAP serta sejumlah jajaran BPK RI Sumut  lainnya.Diwaktu yang sama, turut menyerahkan laporan keuangan Bupati Nias Utara didampingi pejabat Pemkab Nias Utara.

Diketahui sehari sebelumnya, ditempat yang sama, wakil Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama ketua DPRD Langkat Surialam SE, telah menerima sejumlah  berkas laporan dari BPK perwakilan Provsu. Yaitu laporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester I 2019. Laporan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 21 maret 2019. Laporan pemeriksaan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan kepada Parpol yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat TA 2018.(Diskominfo)