Dinas Sosial Diminta Peka Terhadap Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dasar
27 Mei 2019 - 11:42:25 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten Adm Umum, Musti, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil  Negri (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (27/5/2019).

Musti pada teks pidato tertulis Bupati Langkat, meminta kepada Dinas Sosial serta seluruh stake holder terkait,  untuk peka terhadap  penanganan dan pelayanan rehabilitasi sosial dasar.  Sebab pelayanan dasar itu, merupakan  kewenangan  dan tanggung jawab Pemkab, yang merupakan implementasi peraturan Mentri Sosial RI No 9 tahun 2018.

“Yaitu tentang standar teknis pelayanan dasar pada SPM bidang sosial  di daerah provinsi dan  kabupaten/kota,”sebutnya.

Selain itu , Musti menerangkan, permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS, merupakan  tanggung jawab kita bersama. Ada beberapa masalah  kesejahteraan sosial yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak, sebagaimana  telah diamanakan   oleh PP No 2 tahun 2018, tentang standar pelayanan minimal khususnya  bidang sosial. Yaitu pertama  rehabilitasi sosial dasar penyandang  disabilitas  terlantar diluar panti . Kedua  rehabilitasi sosial dasar anak terlantar  di luar panti. Ketiga rehabilitasi sosial dasar lanjut usia  terlantar di luar panti. Keempat rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan, pengemis di luar panti. Kelima perlindungan dan jaminan sosial pada saat  dan setelah  tanggap darurat bencana  bagi korban bencana.

“Untuk itu saya minta hal ini menjadi perhatian kita semua, agar kesenjangan  terhadap kehidupan sosial bagi PMKS  di tengah – tengah masyarakat, dapat diminimalisasi secara dini,”pungkasnya.

Selanjutnya, melihat cura hujan yang akhir-akhir ini dengan intensitas cukup tinggi,   Musti mengingatkan, bahwa bencana alam yang mendominasi di Kabupaten Langkat adalah banjir dan angin puting beliung, yang setiap tahunnya dalam priode tertentu terjadi. Menghadapi itu Pemkab Langkat telah mengupayakan untuk percepatan penanganan terhadap korban bencana banjir, dengan membangun Kampung Siaga Bencana (KSB) di daerah rawan banjir yaitu  di Desa Alur Gadung Kec Sawit Sebrang, Desa Sekoci Kec Besitang dan Desa Harapan Baru Kec Sei Lepan.

“KSB ini berfungsi sebagai percepatan  penanganan dini terhadap  korban bencana banjir  di daerah sekitar. Karena begitu bergunanya, saat ini Pemkab Langkat terus berupaya dan berkordinasi  dengan Pemprovsu serta Kemensos agar dapat menambah bangunan KSB –KSB baru di daerah rawan banjir lainnya,”terangnya.

Sedangkan bencana sosial seperti kebakaran dan angin puting beliung, sambung Musti, Pemkab Langkat telah menyiapakan  buper stock, yang dapat digunakan sebagai tali  asih untuk meringankan beban para korban bencana.

“Atas perlengkapan diatas, saya minta kepada BPBD dan Dinas Sosial serta instansi terkait,  untuk benar-benar melakukan fungsinya. Nantinya, saya  tidak mau mendengar ada laporan dari masyarakat, bahwa ada masyarakat  korban bencana alam  tidak terlayanani dengan baik, sehingga terlantar tanpa ada penanganan secara cepat,”tandasnya.(Diskominfo)