PEMKAB. LANGKAT GELAR BIMTEK PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN NASKAH DINAS
15 Juni 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Bagian Orta Setdakab. Langkat gelar Bimbingan Teknis Inplementasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan di  Aula Akademi Kesehatan (AKKES) Langkat, Senin (15/6).

 

Kegiatan dibuka langsung  oleh Wabup H. Sulistianto mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH dan dihadiri Assisten I Adm. Pemerintahan Drs. #--more--#Abdul Karim dan sejumlah SKPD dijajaran Pemkab. Langkat.

 

Dalam arahannya, H. Sulis menyampaikan arahan tertulis Bupati Langkat yang mengatakan bahwa kegiatan dimaksudkan untuk tingkat tertib Administrasi di  lingkungan Pemkab. Langkat semakin lebih baik lagi. Selanjutnya, setelah hal itu terwujud, tingkat profesionalitas ASN jauh lebih meningkat lagi dan akhirnya para ASN mengetahui keseragaman Tata Naskah Dinas dalam pelaksanaan Administrasi Perkantoran.

 

Sulis menambahkan bahwa selain hal tersebut, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan tenaga ahli dalam Tata Naskah, “Karena proses surat keluar dan surat masuk itu sangat penting, maka, peningkatan kemampuan ASN melalui kegiatan ini sangatlah penting” kata Sulis.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Orta Sertdakab. Langkat Tawar Malam Sembiring mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para Aksesor dalam membuat Naskah Dinas, kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 15 s/d 17 Juni 2015 dengan peserta berjumlah 44 orang terdiri dari Dinas, Kantor, Badan, Bagian dan Sekretariat DPRD Langkat.

 

Sementara itu, untuk Pemateri kata Tawar, Panitia memanggil pemateri dari Dinas Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara.  (Humas/Informasi)