Bupati Langkat Sampaikan LPJ APBD Pemkab Langkat TA 2018, Pada Rapat Paripurna DPRD Langkat
02 Juli 2019 - 10:12:18 WIB,    rika - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyerahkan Nota pengantar keuangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Langkat  Tahun Anggaran (TA) 2018, pada Rapat Paripurna DPRD Langkat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Stabat, Selasa (2/7/2019).

Dihadapan anggota dewan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, Bupati Langkat, mengatakan  pada waktu penyelenggaraan APBD TA 2018, yang hasilnya dituangkan dalam laporan ini,  Pemkab Langkat  banyak  memperoleh masukan dari Dewan, baik dalam tahapan awal penyusunan anggaran, sidang –sidang paripurna maupun pertemuan lainnya.

“Hal itu memberi nuasa positif  dan merupakan motivasi bagi kami, khususnya bagi pengguna dan pengelola anggaran tersebut , untuk itu kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Serta memohon maaf atas kekurangan disana sininya,”sebutnya.

Selanjutnya, Bupati menjelaskan, sesuai peraturan daerah Kabupaten Langkat No 7 tahun 2018 tanggal 9 Oktober 2018 tentang perubahan APBD TA 2018, terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 2.264.130.572.078, belanja Rp. 2.391.115.544.062,92, dan terjadi defisit  anggaran Rp. 126.984.971.984,92.

"Untuk pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp. 2.226.626.152.513,45 atau 98,34 persen, sedangkan belanja daerah Rp. 2.224.110.114.424 atau 93,02persen. Untuk saldo akhir kas per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 129.611.992.601,37,”paparnya.

Ketua DPRD Langkat, menyampaikan, bahwa Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) APBD ini, merupakan wujud dari ketentuan UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 320 ayat (1), bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DRRD dengan lampiran keuangan  yang telah diperiksa  oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah TA berakhir.

“Pemkab Langkat sebelumnya telah menyerahkan kepada BPK RI perwakilan Sumut pada 26 maret 2019, dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab langkat TA 2018 pada 22 mei 2019,”sebutnya.

Selanjutnya, Paripurna  dilanjutkan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Langkat, diantaranya dari Fraksi Hati Nurani Bangsa (HNB) dengan juru bicara  Arifuddin, menanggapi rendahnya realisasi belanja modal pembangunan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR,  pihaknya menilai bahwa fungsi LPJ merupakan gambaran pencapaian target dan kinerja pemerintah daerah dalam memajukan dan mengembangkan daerah.

Kemudian tanggapan dari Ketua fraksi PDI Perjuangan Kirana Sitepu, pihkanya  berharap, Pemda dapat lebih serius dalam pengelolaan pajak PBB-P2. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan meminta menganalisa potensi pajak dan retribusi daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Serta mengharapkan kontribusi yang positif dari sektor pariwisata, dengan melakukan berbagai perbaikan pasilitasnya, salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur jalan menuju objek wisata.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi DPRD Langkat juga memberikan masukan atas kejadian kebakaran industri rumahan perakitan mancis yang terjadi di Desa Sambi Rejo Kecamatan Binjai, agar Pemda melakukan pengawasan yang ketat terhadap pabrik home industry yang tidak memiliki izin, agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Usai fraksi-fraksi memberikan tanggapan, dilajutkan penandatanganan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2018 oleh Bupati dan ketua DPRD Langkat. kemudian Ketua DPRD Langkat menskoor rapat sampai 8 Juli 2019 untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin,ketua PN Stabat, ketua PA Stabat, para pejabat dijajaran Pemkab Langkat, unsur pimpinan Parpol Langkat, insan pres dan hadiran lainnya.