Sebanyak 3.926 Orang Bilal Mayit Telah Menerima Tali Asih
17 Oktober 2019 - 19:59:20 WIB,    Rika - DISKOMINFO

Langkat, (Diskomimfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA setelah memberikan tali asih kepada Bilal Mayit Kabupaten Langkat se Langkat Hulu dan Hilir.

Kini kembali menyerahkannya  kepada Bilal Mayit se Teluk Aru melalui Asisten II Ekbangsos Hermansyah, bertempat di Kantor Kecamatan Gebang, Kamis (17/10/2019). 

Total anggaran yang dialokasikan Pemkab Langkat sebesar Rp.981.500.000 untuk 3.926 orang, masing-masing Bilal Mayit menerima Rp.250 ribu. 

Asisten II pada sambutannya, mengatakan, bantuan ini sebuah penghargaan dan ucapan terima kasih  Pemkab Langkat kepada Bilal Mayit, atas jasa dan bantuannya selama ini dalam menunaikan fardhu kifayah. Sebab profesi ini, tidak semua orang mau melaksankannya, karena selain tidak mendapatkan standar upah (gaji) juga harus siap menerima tugas 24 jam.

“Kapanpun harus siap sedia, saat umat membutuhkan,”tandasnya.

Meski demikian, sambung Asisten II, bapak dan ibu  (para Bilal) tetap melaksankannya dengan keihklasan, untuk menjalankan sekaligus menyelesaikan penyelenggaraan fardhu kifayah ini.

Dengan niat, semata-mata untuk memenuhi kewajiban sebagai umat muslim,”pungkasnya.

Untuk itu, Asisten II berharap, sedikit bantuan  yang diberikan ini bisa bermanfaat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta tidak melihat besar kecil nilainya melainkan kepedulian Pemkab Langkat, kepada semua masyarakatnya.

Sembari mengajak masyarakat Langkat, untuk bersama mendokan para Bilal Mayit dan keluarga, agar selalu mendapatkan keafiatan dan keberkahan dari Allah SWT.

Kabag Kessos H.Syahrizal pada laporannya, menjelaskan, bahwa bantuan ini diberikan kepada seluruh Bilal Mayit yang ada di Kabupaten Langkat, secara simbolis. 

*Untuk penyerahannya, dibagi tiga lokasi yaitu di Langkat Hulu bertempat di Kecamatan Kuala, Selasa (15/10/19). Selanjutnya di Langkat Hilir bertempat di kecamatan Secanggang, Rabu (16/10/19) dan yang terakhir ini di Teluk Aru bertempat di kecamatan Gebang.*

Kegiatan ini dilaksanakan, terang Syahrizal, berdasarkan Perda Kabupaten Langkat No: 10 tahun 2018 tentang APBD tahun 2019. Serta persetujuan Bupati Langkat terhadap alokasi anggaran bantuan Bilal Mayit, sebagai bukti komitmen Pemkab Langkat melaksanakan visi masyarakat Langkat maju, sejahtera dan religius.