Operasi Zebra Toba 2019 Polres Langkat Dilaksanakan Selama 14 Hari
23 Oktober 2019 - 17:00:47 WIB,    rika - DISKOMINFO

Langkat, (Diskominfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kadis Hub Aldersyam Siagaan menghadiri apel gelar pasukan operasi kepolisian zebra toba 2019, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas diwilayah hukum Polres Langkat, berlangsung dihalaman Jananuraga Mapolres Langkat, Rabu (23/10/2019).

Apel yang di gelar Polres Langkat ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, pada amanatnya, membacakan amanat tertulis Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto,  bahwa apel ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan operasi zebra tahun 2019,  yang berlangsung  selama 14 hari terhitung dari tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.

Selain itu, sambung Kapolres, gelar pasukan ini juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi zebra toba 2019 dapat berjalan dengan optimal dan herhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut disebutkan Kapolres,  untuk menciptakan situasi kamseltibcar Lantas harus dengan memberdayakan seluruh stake holder, agar dapat diambil langkah yang komperhensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

“Oleh sebab itu diperlukan kordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas,”ujarnya.

Untuk itu, Kapolres berharap kepada seluruh personil Polantas dan pihak terkait lainnya, agar mampu mempersiapkan langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis,  sehingga potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi diwilayah Sumatera Utara bisa diminimalisir.

 “Sehingga tercipta Kamselticabcar Lantas,”pungkanya.

Usai apel, Kapolres kembali menjelaskan, ada beberapa yang menjadi prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Yakni, para pengemudi yang mempergunakan hand phone saat berkendaraan, pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi sepeda motor  berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi yang berkendraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Sementara, Kadis Hub Aldersyam, disela kegiatan tersebut, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Langkat, agar senan tiasa mematuhi segala perturan dalam berlalu lintas, guna menjaga keselamatan semua pengendara.

 “Dengan adanya kesadaran dan kepedulian dari masyarakat, maka keselamatan dalam berkendara dapat diwujudkan,”ujarnya.

Bertindak sebagai  komandandan upacara Ipda M Arifin,   dihadiri oleh  Ketua DPRD Langkat,  Kajari Langkat, Dandim 0203 Langkat, perwakilan ketua PN Stabat, perwakilan  Danyon Marinir Tk. Lagan, Danyon Brimob Binjai, Ketua BNNK Langkat, Ketua PWI Langkat, Para Kabag, Kasat, Kapolsek sejajaran dan seluruh Personil Polres Langkat.