Bagi Kerluarga Pra Sejahtera Yang Belum Terdata, Bisa Melapor Ke Kades Dan Lurah
04 November 2019 - 15:28:21 WIB,    Rika - DISKOMINFO

Langkat, (Diskominfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten II Hermasyah memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di jajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (4/11/2019).

Hermasyah pada bimbingan teks tertulis Bupati, mengatakan, bagi kerluarga pra sejahtera yang belum terdata atau terjadinya perubahan data anggota keluarga dalam data terpadu kesejahteraan sosial, dapat secara aktif  mendaftarkan diri  atau melaporkan ke Lurah atau Kades ditempat tinggalnya.

“Selanjutnya Kades/Lurah wajib menyampaikan hal tersebut kepada Bupati melalui Camatnya,”terangnya.

Hal ini, kata Hermasyah, berdasarkan Permensos  RI No 5 tahun 2010 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial, bahwa verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial dilaksanakan  oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di Kecamatan, Kelurahan atau Desa.

Selanjutnya, Hermansyah meminta kepada Dinas Sosial Langkat untuk terus  mengawal dan mendorong  terjadinya perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dengan melakukan  pembinaan, sosialisasi serta  edukasi kepada Camat dan Kades/Lurah, agar perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dapat lebih optimal.

Dikesempatan itu, Hermasyah juga mengungkapkan, besaran bantuan sosial yang diperoleh  Langkat di tahun 2019 ini dari Kemsos RI. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) sampai triwulan III sekitar Rp131 miliyar, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berkisar Rp89 miliyar, bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni Rp1,5 miliyar dengan rincian 100 rumah tidak layak huni masing – masing mendapatkan Rp15 juta, yang diterima oleh warga Kecamatan Sei Bingai, Kuala dan Kutambaru.

Kemudian bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube)  sebesar Rp1,6 miliyar terdiri dari 80 kelompok dengan masing – masing kelompok berjumlah 10 keluarga, menerima sebesar Rp20 juta perkelompok, yang tersebar di beberapa Kecamatan di Langkat.

Selan itu, tambah Hermasyah, pada tahun 2020 nanti, Provsu telah mengalokasikan  dana untuk program Mamipro yakni Masyarakat Miskin Produktif Berupa Usaha kepada 25 kelompok usaha bersama, yang diperuntukan  bagi keluarga pra sejahtera yang berada di kawasan pesisir.

“Kedepan kawasan program Maminpro ini, juga akan terintegrasi dengan program bantuan lainnya,”sebutnya.

Maka demi program tersebut berjalan dengan baik,  Asisten II mengintruksikan kepada seluruh OPD terkait, agar pro aktif menjemput bola  mengiring program – program  yang ada di pusat maupun provinsi, agar program tersebut tempat sasaran hingga membawah kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Langkat.