BUPATI NGOGESA SAMPAIKAN RANPERDA RPJMD KE DPRD LANGKAT
22 April 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat tahun 2014-2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Langkat di gedung DPRD Langkat, Rabu (22/4).

 

Penyampaian tersebut disampaikan Ngogesa didampingi Wabup H. Sulistianto, Sekda H. Indra dan seluruh SKPD dijajaran Pemkab. Langkat serta diterima #--more--#langsung oleh Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE didampingi wakil-wakil ketua.

 

Bupati Ngogesa mengatakan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah dengan memprhatikan RPJM Nasional, RPJMD Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Langkat.

 

“Oleh karena itu, RPJMD menjadi pedoman dan acuan dalam pelaksanaan pembangunan untuk 5 tahun kedepan yang memuat strategi pembangunan daerah dan arah kebijakan keuangan daerah” kata Ngogesa.

 

Ngogesa berharap DPRD Langkat dapat memberikan masukan, kritik dan saran, sehingga pencapaian visi-misi Pemkab. Langkat dapat terwujud dengan sebaik mungkin.

 

Sementara itu, setelah Bupati Ngogesa meyampaikan Ramperda RPJMD dihadapan seluruh anggota Dewan dan Unsur Muspida yang hadir, seluruh fraksi DPRD Langkat memberikan pandangannya.

 

Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kab. Langkat, RPJMD Kab. Langkat tahun 2014-2019 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang kedepannya menjadi pedoman bagi Pemkab. Langkat merencanakan, membiayai dan melaksanakan pembangunan diwilayah Kabupaten Langkat.  (Humas/Informasi)