Opini WTP Yang Diraih Pemkab Langkat Memiliki Kredibiltas
07 Januari 2021 - 21:20:01 WIB,    rika - DISKOMINFO
Langkat, (diskominfo)
Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Langkat, atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, memiliki kredibiltas.
 
Opini tersebut, terang Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, diterima Pemkab Langkat ditahun 2020, ditandai penyerahan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK   No. 56/LHP/XVIII.MDN/06/2020, kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA  oleh ketua BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, pada acara penyerahan  hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019, di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Rabu (24/6/2020) lalu.
 
“Opini ini memiliki kredibiltas, bagi Pemkab Langkat adalah sebuah penghargaan, sebab baru kali pertama meraihnya. Pada laporan keuangan Pemkab Langkat tahun anggaran 2020, juga diharapkan dapat kembali meraih WTP,”ujar Sekda, di Stabat, Kamis (7/1/2021).
 
Kredibiltasnya, sambung Sekda, karena untuk meraih opini WTP, harus melewati empat tahapan pemeriksaan yang ketat dari BPK. Yakni pemeriksaan laporan keuangan harus sesuai standar akuntasi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal serta ketaatan perundang-undangan.
 
Selain itu, kata Sekda, laporan keuangannya sendiri, juga melewati tiga jenis pemeriksaan. Yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
 
Pemeriksaan keuangan,  dimaksudkan untuk memberikan opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
 
Pemeriksaan kinerja, dimaksudkan untuk menilai apakah pelaksanaan suatu program atau kegiatan entitas sudah ekonomis, efisien dan efektif.
 
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, merupakan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap adanya kecurangan (fraud) atau korupsi. Termasuk pemeriksaan lingkungan, pemeriksaan atas pengendalian intern dan lainnya.
 
“Jadi singkatnya, opini WTP dapat diberikan jika sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji material atas pos-pos laporan keuangan. Serta secara keseluruhan, laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP,” ungkapnya.
 
Dari paparan itu semua, kata Sekda, dapat dipahami, opini WTP yang telah diraih, melewati proses yang telah memiliki mekanisme aturan yang berlaku.
 
“Jadi WTP yang diterima Pemkab Langkat memiliki kreadibilitas yang dapat diuji dimata hukum. Sebab, selain dilakukan oleh lembaga independen yakni BPK RI, juga melewati mekanisme sesuai aturan berlaku,”terang Sekda.