Pemkab Langkat Terima Audensi Soal Konflik Harimau Sumatera
18 Januari 2021 - 20:00:04 WIB,    rika - DISKOMINFO
Stabat, (Diskominfo)
 
Pemkab Langkat menerima audisi Balai Besar Konservasi SDA Sumut dan masyarakat Langkat, membahas soal konflik harimau Sumatera, yang memangsa ternak warga. Ditiga kecamatan, yakni kecamatan Bahorok, Besitang dan Batang Serangan.
 
Audensi ini diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (18/1/2021). 
 
Didampingi Asisten II Ekbang H. Hermansyah, kepala BAPPEDA H. Sujarno, Kadis Pertanian Nasiruddin, Kahlakar BPBD H. Irwan Syahri, Camat Bahorok, Besitang dan Camat Batang Serangan.
 
Pada audensi tersebut, warga diwakilkan oleh tiga Kades, dilokasi terbanyak binatang ternak (sapi) menjadi korban keganasan raja hutan. 
 
Yakni, Kades Batu Jonjong Tetap Ukur Ginting, Kades Lau Damak Ngemat Ginting dan Kades Timbang Lawang Malik Nasution. 
 
Dikesempatan itu, Kades Jonjong menyampaikan harapan warga, yakni meminta bantuan dari pemerintah dan KSDA, untuk memberikan konvensasi atas hewan ternak yang menjadi korban harimau. 
 
Serta meminta, agar harimau yang sangat meresahkan tersebut, dievakuasi ke lokasi yang jauh dari permukiman warga.
 
Sementara, KA Balai Besar KSDA Sumut, Hotmauli Sianturi didampingi kabid wilayah l KSDA Mustafa Imran Lubis, Kabid wilayah TNGL Ruswanto dan Kasi wilayah I Herbert Aritonang. 
 
Menjelaskan, pihaknya tidak dapat memberikan konvensasi, sebab tempat dimasangsanya hewan ternak, masih dilokasi TNGL. Yakni kawasan para hewan berkembang biak, sesuai aturan perundang-undangan.
 
Jadi solusi yang dapat diberikan kepada masyarakat, untuk jangka pendek. Agar warga memasukkan hewan ternaknya kedalam kandang. 
 
"Kami juga akan mencoba mengevalusi translokasi harimau, dengan melakukan metode pemasangan kandang jebakan. Sebelum itu berhasil, baik hewan dimasukkan ke kandang," sebutnya. 
 
Selain itu, sambung Hotmanuli, pihaknya akan enyediakan pos penjagaan, bekerjasama dengan pemerintah Desa dan pihak terkait lainnya, termasuk Pemkab Langkat. 
 
Serta melakukan upaya jangka panjang lainnya. Seperti aspek legilitas kawasan untuk pertenakan, didaerah TNGL yang dekat permukiman warga. 
 
Caranya, bermitra dengan KPH melalui perhutanan sosial dan sylvopastura, atau kemitraan koservasi KTHK dengan TNGL . 
 
"Sehingga  kedepan, jika ada hewan ternak warga yang dimangsa, dapat di berikan bantuan dari pemerintah daerah /pusat," ungkapnya. 
 
Sementara, Sekda menyatakan, Pemkab Langkat akan ikut serta dan membantu menyelesaikan personal tersebut. Termasuk upaya legalistas lokasi, yang akan dilakukan KSDA Sumut. Agar kedepan, masyarakat medapatkan ganti rugi, jika hewan ternaknya kembali dimasang harimau.